PT Perdana Ria Jakarta Adakan Festival UMKM di Alun-alun Kramatwatu

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Demi menghibur masyarakat Kramatwatu Kabupaten Serang. PT Perdana Ria Jakarta adakan festival UMKM di Alun-alun Kramatwatu dari tanggal 11 hingga 26 Januari 2019.

Hiburan berupa pasar malam disediakan oleh PT Perdana Ria Jakarta disambut antusias masyarakat setempat.

Manajemen Pemasaran PT Perdana Ria Jakarta, Yudi, mengatakan, dirinya membuka hiburan pasar malam di Alun-alun Kramatwatu karena ada permintaan dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita buka hiburan disini atas ijin unsur Muspika Kramtwatu dan Bupati Serang,” kata Yudi usai ditemui bagi santunan anak yatim di Alun-alun Kramatwatu, Kamis (23/12/2020).

Sebanyak ratusan anak yatim di Kecamatan Kramatwatu ia berikan santunan. Menurutnya, pembiaran santunan ini berupa berbagi rejeki atas keuntungan yang dicapai atas menggelar hiburan di Alun-alun Kramatwatu.

“Sebanyak 126 anak yatim di Kecamatan Kramatwatu dari berbagai desa kita berikan santunan. Berbagi rejekilah. Antusias warga sini wah luar biasa, berbagai daerah Serang datang kesini,” paparnya.

Yudi berharap PT Perdana Ria Jakarta bisa bekerja sama lagi dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk membuka festival UMKM kedepannya.

“Dari tanggal 11 hingga 23 Januari ini, keamanan hiburan ini terbilang aman. Petugas kepolisian yang selalu berjaga dan pemuda di Kecamatan Kramatwatu juga bisa menjaganya bersama-sama,” tandasnya.

Sementara dilokasi yang sama mewakili unsur Muspika Kramatwatu, Kapolsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten Kompol Raden Muhamad Sofyan mengatakan, suatu kebahagian bagi kami (Muspika Kramatwatu) ada suatu PT yang menyantunkan untuk anak yatim.

“PT ini tidak cuma menghitung keuntungan yang didapat, tetapi membagi keuntungannya melalui berbagai kepada anak yatim,” ujarnya.

“Dengan hadirnya UMKM dapat menambah penghasilan bagi masyarakat sekitar. Adanya pasar malam ini minimal bisa mengurangi angka pengangguran dengan adanya anak muda disini menjaga pasar malam dan menjadi tukang parkir,” pungkas Kapolsek.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru