Pt.Isano Lopo Industri, Pengepul Oli Bekas diDuga di Bekingi Oknum Pegawai Migas Pusat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Tangerang – Gudang pengepulan Oli bekas di Jl.H.Tabri Desa Cirarab Kecamatan Legog Kabupaten Tangerang yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun membuat geram masyarakat sekitar gudang pengepulan Oli bekas tersebut. Pasal nya masyarakat sekitar mengeluhkan dengan bau yang menyengat dari limbah pengolahan oli bekas tersebut.

Pt.Isano Lopo Industri, yang bergerak dalam pengepulan oli bekas terindikasi mengolah oli bekas tersebut menjadi bahan bakar jenis solar, Dalam hal ini bilamana terbukti bahwa Dugaan pengepulan oli bekas yang di lakukan Pt.Isamo Lopo Industri tersebut di olah menjdi bahan bakar jenis solar maka Pt.Isano Lopo Industri telah langgar dari pada Pasal 53 dan 54 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, serta Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.

Pada hari rabu 11 Maret 2020 tim dari penabanten.com mendatangi gudang pengepulan oli bekas tersebut dengan tujuan melakukan komfirmasi prihal keluhan warga sekitar yang merasa di rugikan dengan bau yang menyengat dari limbah pengolahan oli bekas mendapat halangan oleh salah satu pengurus Pt.Isamo Lopo Industi untuk melakukan komfirmasi dengan alasan harus melalui ijin orang migas yang bernama Uto selaku Kasubid Pengolahan Migas Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang di utarakan oleh Mr.CHEM salah satu orang dalam Pt.Isamo Lopo Industri kepada Tim Penabanten.com mengatakan

“tidak boleh masuk, baik dari lembaga,media manapun harus melalui ijin dari Dirgen Migas Pusat, karena kemarin kami sudah melakukan rapat di kantor migas pusat Wisma Mulia Lantai 35, Jl. Gatot Subroto Kav. 42, RT.3/RW.2, Kuningan Bar., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama tiga hari, dan pesan dari dari Bpk.Uto selaku Kasubid Pengolahan Migas Pusat melarang siapapun baik dari lembaga maupun media yang bermaksud untuk komfirmasi atau infestigasi ke gudang tersebut tanpa seijin dari migas pusat” ucap nya.

Dengan penjelasan dari salah satu pengurus Pt.Isamo Lopo Industri bernama Mr.CHEN tersebut menambah kuat Dugaan Tim tentang adanya kejanggalan di dalam gudang pengepulan oli bekas tersebut. dikarenakan dengan ucapan oknum pegawai migas yang mengatakan tidak di perbolehkan nya baik dari lembaga atau media melakukan komfirmasi dan infestigasi terkait limbah yang di akibatkan oleh pengolahan oli bekas oleh Pt.Isamo Lopo Industri di Duga kuat oknum pegawai migas tersebut selaku beking dari perusahaan tersebut. (BD)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB

Pertanahan

Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:44 WIB