Penabanten.com, Tangerang – Proyek penataan halaman SMPN 2 Jayanti yang dikerjakan oleh CV. Budi Jaya Utama dengan anggaran Rp 344.309.804 dari APBD 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menuai sorotan.
Indikasi pengerjaan yang terkesan serampangan dan tidak sesuai standar mulai terlihat di lapangan.
Salah satu temuan utama adalah dugaan penggunaan material paving block yang tidak sesuai spesifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun disebutkan standar Kualitas 1 (KW 1) dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), faktanya material yang digunakan terlihat berkualitas rendah dan mudah rontok. “Masa iya sih material dengan Kualitas 1 atau KW1 kok terlihat seperti bukan KW1, itu pavingnya pada rontok,” ujar awak media sedang melakukan investasi
Selain itu, tim investigasi menemukan bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (K3), yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Upaya konfirmasi kepada mandor proyek, Pipit, di lokasi sempat menemui kendala.
Awalnya, Pipit enggan memberikan informasi dan menunjukkan sikap acuh tak acuh.
Setelah desakan terus-menerus, ia akhirnya bersedia memberikan akses untuk penggalian informasi lebih lanjut.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek terkait temuan ini.
Kontrol sosial dari masyarakat dan media diharapkan dapat memastikan setiap kegiatan yang menggunakan dana publik berjalan sesuai standar dan akuntabel.