Proyek Paving Block di Pandeglang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Minta Aparat Turun Tangan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Pandeglang – Proyek pembangunan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman berupa pemasangan paving block di Kampung Ciburuluk, RT.005/003, Desa Cigondrong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik.

Pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten ini, per tanggal 27 November 2025, disoroti karena dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama kegiatan urusan penyelenggaraan psu permukiman.
Paket pekerjaan pembangunan peningkatan kualitas psu permukiman jalan lingkungan. Pelaksana CV.CAHAYA APRESIASI MANDIRI .
nilai kontrak Rp.190.360.000.-
Waktu pelaksana 45 hari kalender.
Sumber dana APBD-P PROVINSI BANTEN TA 2025.

Seorang aktivis Pandeglang berinisial BY menyampaikan kepada awak media bahwa proyek tersebut terlihat jelas tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Proyek paving block yang ada di Kampung Ciburuluk ini saya lihat tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, pengerjaannya juga terlihat tidak maksimal, terindikasi hanya mencari keuntungan besar. Ini sudah jelas ada dugaan korupsi atau penyelewengan,” ujar aktivis BY.

BY juga menyoroti ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lokasi proyek, yang dinilai bertentangan dengan peraturan keselamatan kerja dan mengindikasikan kurangnya transparansi serta pengawasan.7

Menanggapi temuan ini, Aktivis BY secara tegas meminta lembaga pengawas untuk segera bertindak.

“Saya berharap Inspektorat Provinsi Banten, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan Kejaksaan bersikap tegas, serta segera mengevaluasi proyek paving block yang ada di Kampung Ciburuluk, Desa Cigondrong tersebut,” tegas BY.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari dinas terkait belum dapat dimintai keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan SOP proyek tersebut.


Penulis: Ateng

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru