Proyek Paving Block di kampung ketos tanpa papan proyek Diduga Jadikan ladang korupsi

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Proyek pemasangan paving block di kampung ketos RT.02/04 Kelurahan Sindangsari Kecamatan pasar Kemis menjadi sorotan publik. Proyek yang menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas perkim propinsi Banten.  Diduga tidak memasang papan nama proyek, melanggar sejumlah aturan yang berlaku. (23-9-2025)

Ketiadaan papan nama proyek ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini juga bertentangan dengan semangat transparansi yang seharusnya diterapkan pada setiap pekerjaan umum.


Beberapa peraturan yang mewajibkan pemasangan papan nama proyek antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 (Permen PU 12/2014) juga menekankan pentingnya hal ini untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan keindahan lingkungan, serta agar masyarakat mengetahui sumber, besaran, dan volume anggaran proyek
Kualitas Pengerjaan.

Saat dikonfirmasi, salah satu  pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, papan proyek belum di pasang pak, paling nanti kalau sudah selesai baru di pasang  Pak. Pengawasnya juga tidak ada, Mungkin setelah selesai baru ke sini, saya juga tidak tau nomor tlp pelaksananya, biasanya sorean kelokasinya pak.” ujar pekerja tersebut.


Di lokasi yang sama, seorang warga ibu rumah tangga mengatakan,  Sebetulnya saya pengennya jalan ini di cor kalau di omblok  cepet rusak pak, apalagi suka ada mobil molen lewat ke depan rumah sayah  itu pinggirannya pada ambles.” Ucap seorang ibu rumah tangga.

Lanjut konfirmasi ke kantor kelurahan Sindangsari, pak lurah Sindangsari menjelaskan, itu pekerjaan dari perkim propinsi pak, bukan dari kelurahan.” Terahir pihak pelaksana komunikasi dengan saya  cuman minta dampingi surfai lokasi, saya bilang langsung ke pak RT RW sajah kebetulan saya masih ada kesibukan,” kata pak lurah Sindangsari.

Aktivis kabupaten Tangerang Candra menegaskan, Proyek paving blok di kampung ketos RT.02/04 kerap  tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). terlihat banyak pengerjaan yang dikurangi. Paving block lama ada yang  tidak dibongkar, kastin ditanam tanpa adukan semen, dan pembersihan tidak dilakukan. Ini jelas-jelas hanya mencari keuntungan besar.

Saya berharap dinas perkim propinsi Banten inspektorat BPK  bersikap tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya Candra.

Berdasarkan pantauan
awak media di lokasi, selain tidak adanya papan nama proyek  juga ada  aitem aitem kurang nya matrial  pengerjaan paving block. dan juga  tidak menerapkan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dari dinas terkait belum dapat dimintai konfirmasi.

Penulis: Ateng.

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru