Proyek Paving Block Dari Dinas Perkim di Desa Rawaboni Diduga Ajang Korupsi pihak Rekanan dan Kuranganya Pengawasan Dinas

- Penulis

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Proyek pekerjaan paving block yang berlokasi di Kampung Bambu Baru RT 012/03, Desa Rawaboni , Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Diduga ajang Korupsi Pihak Rekanan hal tersebut tentu kurangnya pengawasan dari pihak dinas Perkim. Proyek paving block yang sedang dibangun dari anggaran APBD 2021 Pagu Dewan menuai tanda tanya. Diduga menghabiskan anggaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya lagi, dilokasi pekerjaan paving block Tersebut, Tidak adanya papan proyek yang terpasang. Sehingga menimbulkan negatif. Sabtu (01/05/2021).

Proyek pembangunan paving block panjangnya sekira 190 meter dan lebar 150 cm, kalau soal papan proyek coba tanya saja fahmil,” ucap Bucek saat dikonfirmasi Awak Media dilokasi.

Saat diwawancarai Soni SP selaku LBH PMBI (Pengawal Masyarakat Banten Indonesia) mengatakan kontraktor melakukan tindakan yang diduga kuat melanggar Undang – Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Perihal dalam KIP sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah mengabaikan Undang – Undang KIP dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat dalam bentuk APBN maupun dari Pemerintah Daerah dalam bentuk APBD,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Soni mengatakan dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat diduga bahwa telah terjadi penyimpangan dana, karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.

Akibatnya kurang pengawasan PPTK dari dinas Perkim proyek pembangunan Paving Blok Di kerjakan leluasa untuk Di curangi sehingga papan proyek pun tidak di lakukan, ada apa Antara pengawas dengan kontraktor,” ucap Soni.

“Pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 , yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Hasil pajak masyarakat wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku diwilayah Kecamatan Pakuhaji,” tegas Soni Kepada awak media Sabtu (01/05/2021).

Hal senada. Harapan Soni SP, insfektorat BPKD Kejaksaan pihak Dinas Perkim bBertindak Tegas kepada pihak rekanan dan evaluasi proyek paving blok di kampung bambu baru desa Rawaboni karena di duga ada indikasi Korupsi,” Tandasnya. ( Ateng/Team)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru