Proyek betonisasi di kutabaru Diduga KKN

0
118

Penabanten.com Tangerang – Proyek Betonisasi di Wilayah kelurahan Kuta baru, jln tawes VI BLOK E-9 RT 02- Rw 03 pondok permai Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang – Banten. Diduga tidak sesuai spesifikasiteknis ( 15-12-2022 )

diduga keras dalam pelaksanaannya proyek tersebut di abaykan oleh pengawas itansi terkait, sehingga asal jadi. Dimana Proyek tersebut jauh dari Rencana Anggaran Belanja (RAB)

Menurut informasi di lapangan proyek pembangunan betonisasi tersebut, adalah pagu dewan PL binamarga kabupaten Tangerang.
Tapi belum tau jelas karna tidak adanya papan proyek bisa jadi anggaran dari swadaya masyarakat.

Dan Hasil Pantawan Awak Media, Papan proyek tidak di temukan, pisik kegiatan pun Amburadul dan tidak sesuai spesifikasiteknis. Padahal sudah jelas anggaran tersebut dari APBD, hasil pajak masyarakat.

Saat di konfirmasi oleh awak media salah satu warga kelurahan kutabaru insial MJ mengatakan, Iya pak, paving blok tidak di bongkar, papan proyek tidak tau pak di pasangnya di mana,” ucap MJ.

Herman aktivis kab tangerang ,Hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengawasan, timbul cara pelaksana kegiatan yang disengaja melakukan kecurangan dengan cara mengurangi bahan matrial pada lokasi melaksanakan proyek dengan tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitas bahan matrial pada lokasi.

Sering kali terjadi permasalahan, khususnya terkait permasalahan ,dalam pengunaan infrastruktur jalan tentang barang jasa ,

Dana APBD 2022 menjadi ladang bisnis, tidak berfungsi, baik secara keseluruhan, maupun sebagian, dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja atau pemanfaatannya yang menyimpang .

dilaksanakan dan diserahterimakan. Kedua, pelaksanaan perlu audit baik internal maupun eksternal, jika tidak di lakukan maka hal itu tentu biasa merugikan keuangan negara.

Halsenada, kami meminta kepada insefektorat BPKD Bapak Bupati kabupaten Tangerang, menegur yang tegas kepada pihak oknum dinas binamarga, supaya mengepaluasi kegiatan yang tidak sesuai spesifikasiteknis,” tandasnya.

( Ateng )

Tinggalkan Balasan