Proyek Betonisasi Anggaran Dana Desa di Duga Jadikan Ajang korupsi

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Proyek betonisasi yang dianggarkan dari APBDESA tahun anggaran 2019 dengan senilai Rp.141.334.300 di kampung Melayu barat RT 004/007 kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang diduga jadi ajang korupsi,

Pasalnya terlihat di lokasi dalam pekerjaan proyek betonisasi tidak ada pengawasan, sehingga mitra pekerja lebih leluasa untuk mencuri Spek yang mengakibatkan pekerjaan menjadi amburadul.

Udin Salah warga setempat sangat menyayangkan pekerjaan proyek betonisasi tersebut, kami sebagai warga tak berani menegur adanya proyek ini tidak sesuai RAB biarkan yang negur orang KPK Karna kami orang kecil tak bisa berbuat apa apa tapi kalau pembangunan jalan di kampung kami begini terus kami akan akan laporkan ke KPK biar segera di tindak lanjut karna ini sudah termasuk korupsi, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam realisasi proyek betonisasi ini banyak di temukan kejanggalan veping blok tidak di bongkar, ketebalan yang seharunya 15centimeter merata, tapi yang ada cuman 8, 11 centimeter kemana yang sekian meternya ini sudah di selewengkan anggaran segitu besarnya, tegas AM.

kami berharap peroyek ini segera di evaluasi oleh inspektorat BPK Bupati kabupaten Tangerang dan pengadilan. Karna ini sudah di luar aturan sesuai undang undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi tandasnya saat di wawancara wartawan penabanten.com di lapangan. ( suharya/Ateng)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru