Proyek APBDesa Desa Pekayon Sukadiri Terkesan di kerjakan Asal Jadi

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pemerintah Pusat melalui program Nawa Cita menggelontorkan Dana Desa mulai Tahun 2015 sebagai implementasi dari UU Desa No.6 Tahun 2014. Dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan, selain untuk kesejahteraan masyarakat dana desa juga guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hal tersebut harus benar-benar di rasakan oleh masyarakat.

Akan tetapi hal tersebut tidak indah yang kita harapkan, yang ada malah muncul permasalahan-permasalahan di masyarakat terkait pengerjaan proyek yang di anggarkan oleh dana desa tersebut, seperti beberapa Wilayah Kabupaten Tangerang, terlihat Proyek betonisasi di desa pekayon RT.04/05 kecamatan sukadiri, di kecamatan Mauk, kecamatan Teluknaga, dan masih banyak di kecamatan wilayah kabupaten Tangerang dimana proyek tidak sesuai spesifikasi telah ditentukan, yang terkesan di jadikan ajang bisnis pihak ketiga.

“Ini menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari Pihak Kecamatan maupun pemerintah daerah. Selain hal dasar yang dilanggar oleh pemerintah desa tersebut juga diduga terdapat pelanggaran-pelanggaran lain dimana spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan RAB yang ada yaitu dalam RAB menggunakan besi 16”mm namun fakta di lapangan besi yang digunakan berdiameter 12”mm. papan proyek tidak terpampang agregat pakai agregat campur tanah bekisting asal pasang peving blok tidak di bongkar yang seharunya di bongkar, membuat adonan beton pun memakai molen mini, besi dowel tidak di lakukan pelastik tidak puol di badan jalan, Sehingga dalam teknis pekerjaan diduga melakukan Mark Up anggaran. Ungkap Udin salah satu warga sukadir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh kerna itu , saya sebagai masyarakat meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satgas Dana Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerag, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi (Kejari) segera melakukan pemeriksaan semua pembangunan proyek yang ada Dikabupaten Tangerang, salah satunya Proyek betonisasi di desa pekayon RT.04/05 kecamatan sukadiri, di kecamatan Mauk. Ungkap Udin dengan nada kesalnya.(Suharya/Ateng)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru