Proyek APBDesa Desa Pekayon Sukadiri Terkesan di kerjakan Asal Jadi

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pemerintah Pusat melalui program Nawa Cita menggelontorkan Dana Desa mulai Tahun 2015 sebagai implementasi dari UU Desa No.6 Tahun 2014. Dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan, selain untuk kesejahteraan masyarakat dana desa juga guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hal tersebut harus benar-benar di rasakan oleh masyarakat.

Akan tetapi hal tersebut tidak indah yang kita harapkan, yang ada malah muncul permasalahan-permasalahan di masyarakat terkait pengerjaan proyek yang di anggarkan oleh dana desa tersebut, seperti beberapa Wilayah Kabupaten Tangerang, terlihat Proyek betonisasi di desa pekayon RT.04/05 kecamatan sukadiri, di kecamatan Mauk, kecamatan Teluknaga, dan masih banyak di kecamatan wilayah kabupaten Tangerang dimana proyek tidak sesuai spesifikasi telah ditentukan, yang terkesan di jadikan ajang bisnis pihak ketiga.

“Ini menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari Pihak Kecamatan maupun pemerintah daerah. Selain hal dasar yang dilanggar oleh pemerintah desa tersebut juga diduga terdapat pelanggaran-pelanggaran lain dimana spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan RAB yang ada yaitu dalam RAB menggunakan besi 16”mm namun fakta di lapangan besi yang digunakan berdiameter 12”mm. papan proyek tidak terpampang agregat pakai agregat campur tanah bekisting asal pasang peving blok tidak di bongkar yang seharunya di bongkar, membuat adonan beton pun memakai molen mini, besi dowel tidak di lakukan pelastik tidak puol di badan jalan, Sehingga dalam teknis pekerjaan diduga melakukan Mark Up anggaran. Ungkap Udin salah satu warga sukadir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh kerna itu , saya sebagai masyarakat meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satgas Dana Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerag, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi (Kejari) segera melakukan pemeriksaan semua pembangunan proyek yang ada Dikabupaten Tangerang, salah satunya Proyek betonisasi di desa pekayon RT.04/05 kecamatan sukadiri, di kecamatan Mauk. Ungkap Udin dengan nada kesalnya.(Suharya/Ateng)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru