Penabanten.com, Tangerang – Oknum Perangkat Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kab.Tangerang diduga kuat telah melakukan pungutan liar ( PUNGLI ) dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 di Desa Klebet tersebut sebanyak 17 Kepala Keluarga ( KK ). Berdasarkan info yang di dapat dari salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
” Ya benar mas saya di minta oleh oknum perangkat Desa membayar agar urusan BSPS lancar,menurut keterangan warga kepada Online Indonesia.com Kamis 10/9.
Namun menurut warga sampai saat ini bantuan bedah Rumah BSPS mau pun Gebrak Pak Kumis tidak ada pada hal Kami sangat mengharapkan bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Anti Korupsi (LSM SOAK) Kabupaten Tangerang akan melaporkan kasus dugaan Pungli/penipuan Program Bantuan Stimulan Swadaya ( BSPS ) tahun 2020 Ke Polres Tangerang Jumat 25/9.
Sebelumnya, Kata Sekertaris LSM SOAK Herman pihaknya telah melaporkan ke Kajari Tangerang, namun karena kasus ini tergolong tindak Pidana penipuan, maka Kejaksaan menyarankan membuat pengaduan ke Polres Tangerang.
Lanjut Herman ada beberapa oknum perangkat Desa yang terlibat melakukan dugaan Pungli terhadap 17 Kepala Keluarga ( KK ) di Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kab. Tangerang dengan modus untuk biaya pengurusan Program BSPS/Gebrak Pak Kumis.
Oknum perangkat Desa ketika itu menjanjikan kepada Masyarakat miskin bahwa akan mendapatkan Program rehabilitasi rumah, namun setelah di tunggu 6 bulan bantuan di maksud hingga kini tidak terealisasi membuat warga kesal dan kecewa, ungkap Herman
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya ini Masyarakat Solidaritas Anti Korupsi Meminta kepada Pihak yang berwajib agar memproses kasus yang merugikan rakyat miskin ini demi terwujudnya Kepastian Hukum di tengah masyarakat.” Tandasnya.
( AT9 )