Penabanten.com – GMHP adalah Ikhtiar total KPU Kabupaten Tangerang untuk memastikan terpenuhinya hak-hak publik untuk dapat memberikan pilihan terhadap calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten dan Calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang.
Saepul Rahayu selaku Pokja Partisipasi Masyarakat dan SDM pada PPK Kecamatan Tigaraksa mengatakan Guna memaksimalkan GMHP, PPK Tigaraksa melaksanakan sosialisasi dengan membuka Posko Pemilih di tempat-tempat strategis seperti di Pasar Tradisional, Pusat Keramaian dan Kantor Pemerintahan.
Di Posko Pemilih, kami melayani masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar di Daftar pemilih untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dengan cara membrowser link: http://cekdptonline.kpu.go.id atau melalui whatsapp 0895-3289-01701
Kami juga membagikan stiker dan leaflet GHMP kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas serta memasang baliho sosialisasi GMHP di tempat-tempat strategis.
Sosialisasi GMHP di mulai dari tanggal 08 September sampai dengan 20 November 2024.
Giat-giat sosialisasi membuka Posko Pemilih, Goes To School, War War dan sosialisasi kearifan lokal (seperti Senam atau jalan santai)