Penabanten.com – Pandeglang – Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan PAM/ Patroli dan Monitoring serta melaksanakan Himbauan Prokes ketat antisipasi penyebaran covid-19 dimasa level 2 kepada pengunjung lokasi wisata pantai Daplangu 1 dan 2 dan Hotel Ciputih di Kec Sumur, Kab. Pandeglang. Minggu (26/9/2021) pukul 11.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut selaku Penanggung Jawab keamanan Kapolsek Sumur Iptu Kusnidar melalui KSPKT Polsek Sumur, Aipda H. Hardi Heryadi dan Bripka Dadan Somantri ( Angg. Polsek Sumur).
Aipda H. Hardi Heryadi menyampaikan, hasil dari kegiatan patroli dan monitoring tempat wisata tersebut, jumlah pengunjung di Pantai Daplangu I untuk R4 : 10 Unit, R2 : 20 Unit dengan Jumlah Pengunjung : 150 orang selaku Pengelola : Sdr. Jumri.
” Jumlah pengunjung untuk Pantai Daplangu II untuk kendaraan R4 : 8 Unit, R2 : 15 Unit dan Jumlah pengunjung : 100 orang. Seldku Pengelola : Sdr. Hendi,” sebut Hardi.
Lanjut Hardi, jumlah pengunjung Hotel Ciputih untuk kendaraan R4 : 2 Unit, R2 : 5 Unit dan Jumlah pengunjung : 15 orang selaku Pengelola : Sdr. Indra ( manager ).
Selain melakukan patroli dan monitoring Jajaran Polsek Sumur juga melaksanakan himbauan kepada pengunjung agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan 5 M, yaitu Menjaga jarak, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Berdasarkan pantauan secara umum cuaca cerah dan situasi sampai saat ini Aman dan Kondusif.