Polsek Serang Amankan 11 Remaja Diduga akan Tawuran

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran perang sarung di kawasan Kebon Jahe, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (23/04/2021) dinihari.

Sebanyak sebelas remaja terdiri dari remaja yang statusnya pelajar di SMK Negeri 5 Kota Serang sebanyak tiga orang berinisial GR (15), R (16), dan A (16), pelajar SMA Negeri 3 Kota Serang berinisial GKM (17), pelajar MTs Hidatullah berinisial AG (15), pelajar SMP Negeri 6 Kota Serang berinisial RF, pelajar SMK Al-Had Waringinkurung berinisial S (16), pelajar SMP Negeri 21 Kota Serang (14) berinisial A, pelajar SMP Negeri 14 Kota Serang berinisial ANG (14), B (15) dan YA (16).

Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, bahwa sebelas remaja itu ditemukan saat pihaknya sedang melanjutkan giat patroli malam di wilayah Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kami melaksanakan patroli malam, ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul, kemudian kami lakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Kompol Bambang menjelaskan, pihaknya menemukan sarung yang sudah di modifikasi. Ke sebelas remaja, sarung dan kendaraan roda dua diamanakan di Mapolsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengaan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” imbuhnya.

Kesebelas remaja berikut diperbolehkan pulang setelah di jemput orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

“Adapun untuk delapan unit kendaraan roda dua yang diamankan, lima unit kami serahkan kembali, sedangkan tiga unit masih kami tahan karena tidak dilengkapi dengan STNK,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Kota Serang membenarkan tiga siswanya diduga akan tawuran meski bukan di jam sekolah. Dirinya menyayangkan aksi tersebut dilakukan saat menjelang sahur.

“Benar dari sebelas orang yang diamankan, tiga diantaranya bernama Rio, Ageng, dan Ramadan adalah siswa di sini. Ini sebenarnya sudah di luar tanggungjawab kami, karena mereka melakukan aksi itu dalam pengawasan orang tua,” kata Rudi Hariadi.

“Ketiga siswa itu nanti kita proses terlebih dahulu seperti panggilan orang tua, jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi berupa skorsing tidak mengikuti kegiatan belajar,” ungkap bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Kota Serang. (Riska).

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Berita Terbaru