Polsek Panggarangan Polres Lebak Memberlakukan Ganjil genap di Tempat Wisata

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Polsek Panggarangan Polres Lebak Polda Banten dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya ditempat wisata Pantai Pasir Putih dan Wisata Kalapa Warna yang berada diwilayah Kec Cihara, Panggarangan Lebak, Minggu (26/09/2021)

dihari libur ini Polsek Panggarangan mengadakan aturan ganjil genap bagi wisatawan yang akan masuk kekawasan wisata Pasir Putih dan Kalapa warna, yang bertujuan untuk menjaga lonjakan dan kerumunan Para wisatawan ditempat wisata.

“Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan mengatakan bahwa kegiatan Ganjil Genap bagi para Wisatawan yang yang masuk ketempat wisata disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan bermotor misal “hari ini Minggu taggal 26, berarti bagi wisatawan yang masuk dengan menggunakan kendaraan bernomor polisi Genap, hal tersebut juga sudah disampaikan kepada para pengelola dan penjaga dipintu masuk agar diberlakukan apabila terjadi Lonjakan para pengunjung” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu para pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Bedah Buku Baduy

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:00 WIB