Polsek Mauk Polresta Tangerang Bagi-bagi Masker di Pasar Tradisional Mauk

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comMauk, Anggota Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Alwan dan Aipda Niko melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Mauk dengan membagikan masker kepada pedagang dan pembeli Pada Kemis 2 Juni 2022.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Mauk bukan saja membagikan masker akan tetapi juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin kesehatan Covid-19.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala aktivitas,” ujar Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Pasar Tradisional agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes.

Meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali.

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan sesuai yang di anjurkan pemerintah,” ajaknya.

Berita Terkait

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia
DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari
Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:27 WIB

Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Kab. Tangerang

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan

Kamis, 29 Jan 2026 - 18:08 WIB