Penabanten.com – Serang Kota, Kapolsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten AKP L.Wahyu Bintarna S.IP bersama Kanit Binmas dan Babinkamtibmas Desa Tamansari melaksanakan Bantuan Sosial (Bansos) terhadap anak yatim piatu Desa Tamansari dalam rangka program Jum’at Berkah di Kantor Desa Tamansari, Jumat (12/11/2021) siang.
Program Jum’at Berkah rutin dilaksanakan oleh Polsek Baros dalam setiap minggunya dengan berkeliling dari satu Desa ke Desa lainnya yang sekaligus menindak lanjuti Program Kapolda Banten “Sayang anak Yatim”.
Menurut Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, kegiatan seperti ini untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Dan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar, ujar Kapolsek Baros.
Sebagai pemberdayaan sosial, yakni untuk menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Penerima Bantuan Sosial secara langsung diserahkan oleh Kapolsek Baros berasama Kepala Desa Tamansari Babay.(polsek baros)