Penabanten.com – Balaraja, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, bersama 3 unsur pilar gelar apel Ops Yustisi PPKM Level III acara apel digelar di aula kantor serbaguna kantor Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang – Banten, Sabtu, (12/02/2022). pukul 20.30 wib.
Dalam giat apel tersebut turut hadir Yati Nurhayati, M.Si, Camat Sukamulya, Budi Muhdini, SI.P Sekcam Sukamulya, Lukmanul Hakim Kades Bunar, Yopi Koslaniyudin Kades Parahu, personel Fiket Polsek Balaraja, Personel Koramil 05/Balaraja, Satpol-PP Kecamatan Balaraja dan unsur Staff Desa.
Kompol Heri Fitriyono, SH Selaku Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang mengatakan ” Giat Ops Apel Yustisi Penegakan hukum PPKM Level III ini digelar guna memberikan kesadaran masyarakat terhadap aktivitas yang memang dibatasi “. Ucapnya.
” Karena Kabupaten Tangerang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan sangat cepat penyebaran wabah virus jenis Omicron ini “
Kami juga tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten agar selalu mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan dalam ketentuan PPKM Lever III ini, dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Tambah Kompol Heri.
Kompol Heri Fitriyono,SH berharap agar masyarakat selalu menerapkan 6 M (menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, membatasi mobilitas masyarakat, melaksanakan vaksinasi). Tutupnya.