Polsek Balaraja Bersama Anggota Gabungan, Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Terapkan Prokes Covid-19 di Berapa Titik Wilayah

Sabtu, 5 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, polresta Tangerang, Polsek Balaraja bersama anggota dan Jajaran rutin menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19. Kegiatan kita Pada hari jumat tanggal 04 Desember 2020 Waktu jam dimulai dari jam 08.30 wib sampe dengan 11.00 wib

Operasi Yustisi yang dilakukan di beberapa tempat untuk wilayah hukum polsek balaraja secara stasioner, mobile dan komunitas ini digelar didepan Kantor Kecamatan Balaraja, jalan raya serang, Kolong Flay Ofer Balaraja jalan raya serang, Pertigaan Tobat tol balraja jalan raya serang, jalan Masuk Gerbang kawasan industri balaraja mas, jalan masuk kawasan industri adis, jalan masuk kawasan olek balaraja, jalan pegudangan surya balaraja, jalan masuk industri sastra raharja depan kantor desa sentul jaya, jalan masuk industri graha balaraja, industrial esatate, depan kantor desa tobat jalan tobat pertigaan cariu tobat, jembatan pemi jalan irigasi baru, perempatan comrang jalan baru sentiong, pertigaan jalan sentiong jalanraya keresek, Jembatan portal balaraja jalan raya keresek.

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro SH mengatakan Operasi Yustisi di Drukum 2020 dilaksanakan setiap harinya dengan tujuan menyadarkan warga masyarakat akan pentingya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19, Ops Yusisi dilaksanakan dengan tetap pengedepankan kesehatan personil di lapangan, dalam pelaksanaan dengan cara humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita pun berikan pelajara bagi yang melanggar portokol kesehatan dengan penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan

“Hari ini kita melaksankan Operasi Yustisi di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum polsek balaraja , dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum Protokol kesehatan Covid-19

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro SH menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,”jelas Teguh

Lebih lanjut Teguh menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 58 orang, Teguran 45 orang, Saksi sosial 13 orang

“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Teguh

Teguh menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh anggota bersama jajaran

“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel sebanyak 37 personel diantaranya yaitu, Personil dari polsek Balaraja Sendiri sebanyak 18 personil, Koramil 05 9 personil, Satpol PP kecamatan Balaraja 10 jelas teguh.

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh berharap Semoga dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek balaraja polresta tangerang banten husunya dan umumnya di seluruh Indonesia

“Saya Teguh kapolsek Balaraja Banyak berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.Selalau Terapkan 4m, Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,kegiatan ini pun alhamdulilah aman tertib dan kondusif Riska.

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru