Penabanten.com – Cilegon, Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyar melaksanakan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran berupa penegakan disiplin protokol kesehatan serta penyakit masyarakat di masa PPKM mikro darurat level 2 di Kecamatan Anyar, Sabtu dinihari, 18/9/2021.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono sik SH mengatakan bahwa Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyar bekerjasama dengan satpol PP Serang melaksanakan kegiatan operasi Cipta kondisi dan kegiatan kepolisian rutin yang di tingkatkan (KKRYD) dengan sasaran berupa pelanggar protokol kesehatan, penyakit masyarakat, dan Razia Minum Keras (Miras).
Seperti kita ketahui bersama di masa PPKN level 2 di wilayah Anyer ini ini tidak akan menyurutkan kegiatan kami khususnya Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek jajaran untuk tetap mengingatkan atau au menghimbau tentang protokol kesehatan covit 19 terutama di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten. Ujar AKBP Sigit Haryono.
Dalam kegiatan operasi Cipta kondisi dini hari tadi kami Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten dapat melaksanakan dan mengamankan beberapa pengunjung wanita yang berada di salah satu warung remang-remang. Tambah AKBP Sigit Haryono.
Beberapa orang yang kami amankan yang berada di warung remang-remang kemudian kami serahkan sepenuhnya kepada satpol PP Kabupaten Serang untuk diproses lebih lanjut, akan didalami lagi dalam rangka apa beberapa wanita tersebut berada di warung, karena ada keluhan dari warga tentang dugaan prostitusi di tempat tersebut.Tutup AKBP Sigit Haryono.