Polresta Tangerang Ringkus Komplotan Curas Sasar Korban Muda-Mudi

- Penulis

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (22/11/2021).

Komplotan yang sukses dibekuk berjumlah 3 orang pria masing-masing berinisial IF (19) warga Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, MAR (16) warga Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dan AW (12) warga Kecamatan Sukadiri. Kecuali AW yang masih di bawah umur, dua tersangka lain kini ditahan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa itu terjadi saat korban Y (16) dan teman perempuannya yaitu R (16) sedang duduk-duduk di pinggir jalan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian datang para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” kata Wahyu, Jumat (3/12/2021).

Korban awalnya enggan memberikan uang. Oleh karena itulah, tersangka IF melukai korban Y dengan senjata tajam jenis celurit hingga melukai punggung korban Y. Setelah korban tidak berdaya, para tersangka kemudian mengambil telepon genggam milik kedua korban.

“Setelah mendapatkan barang milik, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku anak inisial AW,” tutur Wahyu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah itu, Unit VI Resmob pimpinan Kanit Iptu Ngapip Rujito melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan identitas yang diduga pelaku, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Selasa (30/11/2021), tersangka IF berhasil ditangkap di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kemudian menyusul penangkapan tersangka MAR dan AW.

“Berdasarkan pengakuannya para pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor dan HP lebih dari 45 kali,” tandas Wahyu.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru