Polresta Tangerang musnahkan barang bukti shabu sebanyak 4,2 kg

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Polresta Tangerang melakukan kegiatan Press Release ungkap kasus Narkoba yang di gelar di Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (31/03/21).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Hadir juga dalam acara tersebut Dandim 0510 Kab. Tangerang, Kepala BNK Kab. Tangerang, Tim Puslabfor Mabes Polri, Ketua MUI Kab. Tangerang, Kajari Kab. Tangerang dan Wadirresnarkoba Polda Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dalam kegiatan press release ini juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebesar 4,2 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti jenis shabu sebesar 4,2 kg. Shabu tersebut disita oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang dari tersangka yan berinisial H dan S dalam penangkapan pada tanggal 4 desember 2020,” Katanya.

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan kedua tersangka tersebut ditangkap di Cikokol Kota-Tangerang.

“Kedua tersangka tersebut ditangkap pada hari jumat, tanggal 4 desember 2020 sekitar jam 15.00 wib di pinggir jalan dekat halte bus kebon nanas Kec. Cikokol Kota Tangerang – Banten. Untuk melengkapi berkas perkara maka barang bukti shabu ini akan kita musnahkan,” Ujarnya

Narkotika jenis shabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblander dicampur dengan air kemudian dihancurkan hingga larut dalam air kemudian ditampung dalam bak yang sudah dicampur air accu.

Kemudian Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.”ujarnya.( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru