Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Personel Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial RF (21), pada Selasa (23/3/2021) di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. RF dibekuk karena menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan terhadap tersangka RF bermula dari kecurigaan warga karena RF kerap bergonta-ganti sepeda motor. Warga, kata Wahyu, heran karena di kontrakan yang ditinggali RF sering terlihat bener sepeda motor.

“Informasi itu kemudian kami dalami dengan melakukan observasi dan penyelidik di lokasi,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat cukup keterangan, petugas kemudian mendatangi kontrakan yang ditinggali tersangka RF. Di kontrakan itu, petugas menemukan barang bukti sepeda motor yang tidak dilengkapi surat resmi. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bagian (spare part) kendaraan sepeda motor.

“Tersangka RF mengakui perbuatannya sebagai penadah sepeda motor hasil curian,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, tersangka RF beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Tersangka RF terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 480 KUHP.

“Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap pemasok dan jalur penjualannya,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru