Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian

- Penulis

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Personel Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial RF (21), pada Selasa (23/3/2021) di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. RF dibekuk karena menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan terhadap tersangka RF bermula dari kecurigaan warga karena RF kerap bergonta-ganti sepeda motor. Warga, kata Wahyu, heran karena di kontrakan yang ditinggali RF sering terlihat bener sepeda motor.

“Informasi itu kemudian kami dalami dengan melakukan observasi dan penyelidik di lokasi,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat cukup keterangan, petugas kemudian mendatangi kontrakan yang ditinggali tersangka RF. Di kontrakan itu, petugas menemukan barang bukti sepeda motor yang tidak dilengkapi surat resmi. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bagian (spare part) kendaraan sepeda motor.

“Tersangka RF mengakui perbuatannya sebagai penadah sepeda motor hasil curian,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, tersangka RF beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Tersangka RF terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 480 KUHP.

“Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap pemasok dan jalur penjualannya,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru