Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Personel Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial RF (21), pada Selasa (23/3/2021) di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. RF dibekuk karena menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan terhadap tersangka RF bermula dari kecurigaan warga karena RF kerap bergonta-ganti sepeda motor. Warga, kata Wahyu, heran karena di kontrakan yang ditinggali RF sering terlihat bener sepeda motor.

“Informasi itu kemudian kami dalami dengan melakukan observasi dan penyelidik di lokasi,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat cukup keterangan, petugas kemudian mendatangi kontrakan yang ditinggali tersangka RF. Di kontrakan itu, petugas menemukan barang bukti sepeda motor yang tidak dilengkapi surat resmi. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bagian (spare part) kendaraan sepeda motor.

“Tersangka RF mengakui perbuatannya sebagai penadah sepeda motor hasil curian,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, tersangka RF beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Tersangka RF terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 480 KUHP.

“Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap pemasok dan jalur penjualannya,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru