Polres Serang Polda Banten Gelar Pelatihan DVI di Masa Pandemi Tahun 2021

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Polres Serang menggelar kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi Tahun 2021, di ruang aula Sat Narkoba Polres Serang Polda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dikatahui, kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi di Biddokkes, rumkit Bhayangkara, Sat Brimob, Dit Pol Air dan Polres Jajaran Polda Banten dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan dan pengananan bencana dan tindak kriminal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Serang, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten, Kasie Dokkes Polres Serang dan Peserta pelatihan DVI T.A 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto mengungkapkan, dengan adanya pelatihan DVI ini para peserta bisa memahami materi cara penanganan bencana maupun kejadian kriminal pada saat dilapangan.

Mengingat, kata Feby, sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi diharapkan pada Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan tata cara penanganannya.

“Hal ini harus kita laksanakan dengan baik, karena masyarakat menilai bahwa Polri bisa menangani segala hal yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Semantara itu, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten menyampaikan, Disaster Victim Identification (DVI) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta mengacu pada interlpol DVI Guideline

Sementraa untuk, lanjutnya, untuk kendala pelaksanaan identifikasi secara visual, seperti pengenalan kembali jati diri jenazah korban bencana hanya dengan berdasarkan melihat wajah serta sering tidak akurat karena beberapa alasan.

  1. Yang melihat/ mengidentifikasikan bukanlah keluarga dekat (kurang kenal dengan jenazah).
  2. Faktor emosi sangat mempengaruhi.
  3. Jenazah sudah berubah bentuk.

Mengapa perlu DVI, ia menegaskan, bahwa DVI merupakan penegakan HAM, dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan, apabila identifikasi korban secara visual diragukan hasilnya, dan emi kepentingan bidang hukum, identitas korban harus pasti dan dapat dieprtanggungjawabkan secara ilmiah.

“Ini untuk menentukan, soal asuransi, warisan bahkan status perkawinan,” urainya.

Sedangkan untuk melaksanakan interpol DVI guideline sudah seharusnya dilaksanakan oleh negara. Dan untuk ketentuan identifikasi positif meliputi
minimal satu primary ID, dengan atau tanpa secondary ID dan minimal dua secondary ID, bila tidak ada primary ID.

(Riska/ Humas)

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB