Polres Serang Polda Banten Gelar Pelatihan DVI di Masa Pandemi Tahun 2021

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Polres Serang menggelar kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi Tahun 2021, di ruang aula Sat Narkoba Polres Serang Polda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dikatahui, kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi di Biddokkes, rumkit Bhayangkara, Sat Brimob, Dit Pol Air dan Polres Jajaran Polda Banten dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan dan pengananan bencana dan tindak kriminal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Serang, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten, Kasie Dokkes Polres Serang dan Peserta pelatihan DVI T.A 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto mengungkapkan, dengan adanya pelatihan DVI ini para peserta bisa memahami materi cara penanganan bencana maupun kejadian kriminal pada saat dilapangan.

Mengingat, kata Feby, sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi diharapkan pada Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan tata cara penanganannya.

“Hal ini harus kita laksanakan dengan baik, karena masyarakat menilai bahwa Polri bisa menangani segala hal yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Semantara itu, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten menyampaikan, Disaster Victim Identification (DVI) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta mengacu pada interlpol DVI Guideline

Sementraa untuk, lanjutnya, untuk kendala pelaksanaan identifikasi secara visual, seperti pengenalan kembali jati diri jenazah korban bencana hanya dengan berdasarkan melihat wajah serta sering tidak akurat karena beberapa alasan.

  1. Yang melihat/ mengidentifikasikan bukanlah keluarga dekat (kurang kenal dengan jenazah).
  2. Faktor emosi sangat mempengaruhi.
  3. Jenazah sudah berubah bentuk.

Mengapa perlu DVI, ia menegaskan, bahwa DVI merupakan penegakan HAM, dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan, apabila identifikasi korban secara visual diragukan hasilnya, dan emi kepentingan bidang hukum, identitas korban harus pasti dan dapat dieprtanggungjawabkan secara ilmiah.

“Ini untuk menentukan, soal asuransi, warisan bahkan status perkawinan,” urainya.

Sedangkan untuk melaksanakan interpol DVI guideline sudah seharusnya dilaksanakan oleh negara. Dan untuk ketentuan identifikasi positif meliputi
minimal satu primary ID, dengan atau tanpa secondary ID dan minimal dua secondary ID, bila tidak ada primary ID.

(Riska/ Humas)

Berita Terkait

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW
Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur
Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:22 WIB

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:12 WIB

Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru