Polres Serang Polda Banten Gelar Pelatihan DVI di Masa Pandemi Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Polres Serang menggelar kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi Tahun 2021, di ruang aula Sat Narkoba Polres Serang Polda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dikatahui, kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi di Biddokkes, rumkit Bhayangkara, Sat Brimob, Dit Pol Air dan Polres Jajaran Polda Banten dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan dan pengananan bencana dan tindak kriminal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Serang, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten, Kasie Dokkes Polres Serang dan Peserta pelatihan DVI T.A 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto mengungkapkan, dengan adanya pelatihan DVI ini para peserta bisa memahami materi cara penanganan bencana maupun kejadian kriminal pada saat dilapangan.

Mengingat, kata Feby, sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi diharapkan pada Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan tata cara penanganannya.

“Hal ini harus kita laksanakan dengan baik, karena masyarakat menilai bahwa Polri bisa menangani segala hal yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Semantara itu, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten menyampaikan, Disaster Victim Identification (DVI) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta mengacu pada interlpol DVI Guideline

Sementraa untuk, lanjutnya, untuk kendala pelaksanaan identifikasi secara visual, seperti pengenalan kembali jati diri jenazah korban bencana hanya dengan berdasarkan melihat wajah serta sering tidak akurat karena beberapa alasan.

  1. Yang melihat/ mengidentifikasikan bukanlah keluarga dekat (kurang kenal dengan jenazah).
  2. Faktor emosi sangat mempengaruhi.
  3. Jenazah sudah berubah bentuk.

Mengapa perlu DVI, ia menegaskan, bahwa DVI merupakan penegakan HAM, dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan, apabila identifikasi korban secara visual diragukan hasilnya, dan emi kepentingan bidang hukum, identitas korban harus pasti dan dapat dieprtanggungjawabkan secara ilmiah.

“Ini untuk menentukan, soal asuransi, warisan bahkan status perkawinan,” urainya.

Sedangkan untuk melaksanakan interpol DVI guideline sudah seharusnya dilaksanakan oleh negara. Dan untuk ketentuan identifikasi positif meliputi
minimal satu primary ID, dengan atau tanpa secondary ID dan minimal dua secondary ID, bila tidak ada primary ID.

(Riska/ Humas)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru