Polres Serang Polda Banten Gelar Pelatihan DVI di Masa Pandemi Tahun 2021

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Polres Serang menggelar kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi Tahun 2021, di ruang aula Sat Narkoba Polres Serang Polda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dikatahui, kegiatan pelatihan DVI di masa pandemi di Biddokkes, rumkit Bhayangkara, Sat Brimob, Dit Pol Air dan Polres Jajaran Polda Banten dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan dan pengananan bencana dan tindak kriminal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Serang, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten, Kasie Dokkes Polres Serang dan Peserta pelatihan DVI T.A 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto mengungkapkan, dengan adanya pelatihan DVI ini para peserta bisa memahami materi cara penanganan bencana maupun kejadian kriminal pada saat dilapangan.

Mengingat, kata Feby, sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi diharapkan pada Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan tata cara penanganannya.

“Hal ini harus kita laksanakan dengan baik, karena masyarakat menilai bahwa Polri bisa menangani segala hal yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Semantara itu, Kaur DVI Biddokkes Polda Banten menyampaikan, Disaster Victim Identification (DVI) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta mengacu pada interlpol DVI Guideline

Sementraa untuk, lanjutnya, untuk kendala pelaksanaan identifikasi secara visual, seperti pengenalan kembali jati diri jenazah korban bencana hanya dengan berdasarkan melihat wajah serta sering tidak akurat karena beberapa alasan.

  1. Yang melihat/ mengidentifikasikan bukanlah keluarga dekat (kurang kenal dengan jenazah).
  2. Faktor emosi sangat mempengaruhi.
  3. Jenazah sudah berubah bentuk.

Mengapa perlu DVI, ia menegaskan, bahwa DVI merupakan penegakan HAM, dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan, apabila identifikasi korban secara visual diragukan hasilnya, dan emi kepentingan bidang hukum, identitas korban harus pasti dan dapat dieprtanggungjawabkan secara ilmiah.

“Ini untuk menentukan, soal asuransi, warisan bahkan status perkawinan,” urainya.

Sedangkan untuk melaksanakan interpol DVI guideline sudah seharusnya dilaksanakan oleh negara. Dan untuk ketentuan identifikasi positif meliputi
minimal satu primary ID, dengan atau tanpa secondary ID dan minimal dua secondary ID, bila tidak ada primary ID.

(Riska/ Humas)

Berita Terkait

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka
Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Berita Terbaru