Polres Serang Kota Ungkap Kasus Perjudian Togel

- Penulis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Polres Serang Kota, Polda Banten, mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan menangkap dua terduga pelaku yang diduga melakukan perjudian sebagai mata pencaharian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP pada Kamis, 11 November 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasatreskrim AKP. M. Nandar mengatakan berdasarkan laporan pihaknya langaung menangkap terduga pelaku.

“Berdasarkan laporan informasi, Anggota Satreskrim Polres Serang Kota, yaitu Kanit 1 Pidum dan Anggota Unit 1 Pidum (Ranmor) melakukan penyelidikan akan adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Togel yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota, Kemudian diamankan 2 orang laki-laki yaitu AN (41) dan  LN (45) yang kedapatan tertangkap tangan,” ungkapnya, Jumat, 12 November 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Kasatreskrim, pada saat di TKP  LN  kedapatan tertangkap tangan sedang merekap memegang rekapan nomor togel berikut uangnya, setelah dilakukan introgasi bahwa ada 1 lembar rekapan berikut uangnya sebesar Rp. 262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang sudah di setorkan kepada AN, dan juga AN yang kedapatan tertangkap tangan sedang merekap pasangan togel dari LN dan beberapa orang lainjya untuk dipertaruhkan dan memainkannya pada Judi Togel di salah satu situs online “CAKRA TOTO” kemudian AN dan LN  di bawa oleh Kanit 1 Pidum dan Anggota Unit 1 Pidum (Ranmor) ke Kantor Satreskrim Polres Serang Kota.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah AN tepatnya di Kelurahan Kasemen, Kecamatam Kasemen Kota Serang. Modus operandi yang di lakukan pelaku menerima uang dan angka pasangan dari pasangan untuk dipertaruhkan pada Judi togel dan memainkannya di salah satu situs online “CAKRA TOTO”. Kami juga mengamankan barang bukti satu lembar rekalan angka pasangan judi togel,” katanya.

Selain itu, lanjut AKP. M. Nandar pihaknya juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna hitam serta uang tunai sebesar Rp. 18.000.

“Penangkapan pelaku dilakukan di dua TKP AN diamankam dirumahnya dan LN diamankam di Pos Ronda didekat rumah nya yaitu Kel. Margaluyu Kec. Kasemen Kota Serang, keduanya kemudian dibawa dan diamankan oleh Anggota Satreskrim Polres Serang Kota ke Mako Polres Serang Kota,”

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 303 Kuhp dan diancam dengan pudana Penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling bantak sepuluh juta rupian, berbernya.

Lebih lanjut, tindakan yang telah dilakukan pembuatan laporan polisi model A, melakukan pemeriksaan kepada para saksi, melakukan penangkapan kepada Pelaku, melakukan pemeriksaan kepada  pelaku dan menitipkan pelaku di Rutan Polres Serang Kota. (HUMAS)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru