Polres Serang Kota Tindak Tegas THM Langgar Aturan

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang Kota – Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten menggelar operasi cipta kondisi dimasa Pandemi Covid-19 yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Serang Kota pada Jumat 5 Maret 2021 malam hingga Sabtu 7 Maret 2021 dinihari.

Tampak dalam kegiataan Kasubbag Dalops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, SH., Kasat Sabhara Polres Serang Kota AKP Badri Hasan dan personel gabungan Polres Serang Kota.

Hasil dari kegiatan cipta kondisi yang di lakukan Polres Serang Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagi merk dari Tempat Hiburan Malam (THM) Star Queen juga di temukan belasan wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasubbag Dalops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH.,
selaku Piket Perwira Pengendali (Pawas), saat di konfirmasi wartawan disela kegiatan tersebut mengatakan, Kegiatan operasi cipta kondisi malam ini dilakukan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19 yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Dalam kegiatan Cipkon malam ini kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk dari satu lokasi tempat hiburan malam Star Queen, puluhan botol miras tersebut yang berhasil di sita,” Katanya.

Lanjut AKP Kasmuri menyampaikan, selain itu pihaknya juga mengamankan belasan tanda bukti pembayaran (Bill-red).

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa beberapa bulan yang lalu, kami bersama-sama dengan instansi terkait sudah melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam,”ungkapnya.

Masih kata Kasubbag Dalops, pihaknya menghimbau, kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selaku aparat penegak hukum, pihak Kepolisian akan menindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang masih melakukan aktifitasnya,”tegasnya.

“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Operasi Penyakit Masyarakat dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, akan kami laksanakan secara rutin , untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 serta memberantas penyakit Masyarakat akibat dari mengkonsumsi Miras.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Barang bukti tersebut kami amankan ke Polres Serang Kota,”Tutupnya.

Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. ( Rils/Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:44 WIB