Polisi Ungkap Pelaku Curas Terhadap Driver Taksi Online, Positif Pengaruh Narkoba Saat Lakukan Aksi Sadisnya

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG,Pelaku pencurian disertai dengan kekerasan terhadap Driver Taksi Online (GoCar) di Jalan Asia Afrika PIK 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada saat melakukan aksi sadisnya, Selasa, tanggal 22 April 2025 dalam pengaruh Narkoba.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertopan dan Kasi Humas AKP Prapto Laksono mengatakan hasil Tes urine terhadap 2 (dua) orang pelaku berinisial IT alias Jefri  (45) dan NH alias Dayat (26) sesaat setelah ditangkap, salah satu orang pelaku atas nama IT alias Jefri mengandung narkoba jenis methamfetamin.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku IT alias Jefri mengaku sebelum melakukan aksinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peran IT alias Jefri pada peristiwa Curas tersebut adalah berperan menjerat leher korban MR (35 tahun) yang saat itu duduk di kursi pengemudi dari belakang dengan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Hal itersebut diperkuat hasil Autopsi yang dilakukan Dokter Forensik RSUD Kab Tangerang, yang salah satunya menyatakan bahwa otot pada leher kanan dan kiri terdapat resapan darah akibat kekerasan benda tumpul.

Rangkaian peristiwa Curas tersebut diawali ketika kedua pelaku berpura-pura meminjam ponsel seorang satpam yang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online pada aplikasi GoCar, sehingga korban datang untuk melayani pesanan tersebut.

“Para pelaku berawal dengan meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi,” kata Zain.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat 12/1951.

“Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” tegas Kapolres. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Bersama Komunitas Ojol dan Aktivis Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Tabur Bunga
Wilkum Polresta Tangerang Kondusif, Masyarakat tidak Perlu Khawatir Beraktivitas
Kapolsek Cisoka Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Festival Sijalu,  Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara
Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos
Fiant Novianto Terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata, Siap Wujudkan Lingkungan Hijau, Aman, dan Nyaman
Kebanggaan Melengkapi Keluarga Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi: Putra Kesayangan Lulus Abituren Akademi Militer 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran
Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Bersama Komunitas Ojol dan Aktivis Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Tabur Bunga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Wilkum Polresta Tangerang Kondusif, Masyarakat tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolsek Cisoka Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Festival Sijalu,  Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senin, 28 Juli 2025 - 02:41 WIB

Fiant Novianto Terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata, Siap Wujudkan Lingkungan Hijau, Aman, dan Nyaman

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:04 WIB

Kebanggaan Melengkapi Keluarga Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi: Putra Kesayangan Lulus Abituren Akademi Militer 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:24 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:21 WIB

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB