Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadan Di Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 9 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa izin edar menjelang bulan suci Ramadan. Dua tersangka, yakni Marzuki alias Zuki dan Renaldi alias Rey, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah toko kelontong di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 100 butir Tramadol, 276 butir Hexymer yang dikemas dalam 46 bungkus plastik, serta sejumlah uang hasil penjualan sebesar Rp. 420.000. Selain itu, dua unit ponsel milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., di lain tempat menegaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini kerap menjadi tempat transaksi obat terlarang. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban, terutama disaat bulan suci Ramadan,” ujar zain.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami akan terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian
HUT Bhayangkara ke-80, Camat Jayanti: Polri Pengayom dan Pelindung Masyarakat Penjaga Keutuhan NKRI
Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat
105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bupati Maesyal Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Evakuasi Warga
Polresta Tangerang Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Cisoka Hadir di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Dipimpin Kabag Ops dan Kasat Samapta Polresta Tangerang, Pengamanan Eksekusi Lahan Berjalan Profesional, Lancar dan Kondusif
Bhabinkamtibmas dan Ketua Karang Taruna Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim di Desa Cisoka

Berita Terakait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WIB

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:56 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Camat Jayanti: Polri Pengayom dan Pelindung Masyarakat Penjaga Keutuhan NKRI

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:35 WIB

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:22 WIB

Bupati Maesyal Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Evakuasi Warga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polresta Tangerang Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Cisoka Hadir di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:29 WIB

Dipimpin Kabag Ops dan Kasat Samapta Polresta Tangerang, Pengamanan Eksekusi Lahan Berjalan Profesional, Lancar dan Kondusif

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:10 WIB

Bhabinkamtibmas dan Ketua Karang Taruna Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim di Desa Cisoka

Berita Terabru