Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadan Di Kota Tangerang

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 9 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa izin edar menjelang bulan suci Ramadan. Dua tersangka, yakni Marzuki alias Zuki dan Renaldi alias Rey, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah toko kelontong di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 100 butir Tramadol, 276 butir Hexymer yang dikemas dalam 46 bungkus plastik, serta sejumlah uang hasil penjualan sebesar Rp. 420.000. Selain itu, dua unit ponsel milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., di lain tempat menegaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini kerap menjadi tempat transaksi obat terlarang. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban, terutama disaat bulan suci Ramadan,” ujar zain.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami akan terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas
Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka
Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang
Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 23 September 2025 - 12:46 WIB

Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Kamis, 11 September 2025 - 14:36 WIB

Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Kamis, 11 September 2025 - 13:53 WIB

Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah

Rabu, 10 September 2025 - 14:59 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka

Rabu, 10 September 2025 - 13:33 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 13:29 WIB

Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terbaru