Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadan Di Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 9 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa izin edar menjelang bulan suci Ramadan. Dua tersangka, yakni Marzuki alias Zuki dan Renaldi alias Rey, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah toko kelontong di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 100 butir Tramadol, 276 butir Hexymer yang dikemas dalam 46 bungkus plastik, serta sejumlah uang hasil penjualan sebesar Rp. 420.000. Selain itu, dua unit ponsel milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., di lain tempat menegaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini kerap menjadi tempat transaksi obat terlarang. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban, terutama disaat bulan suci Ramadan,” ujar zain.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami akan terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terakait

Polsek Panongan Gencarkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Dorong Warga Lebih Produktif
H-4 Lebaran, Kapolresta Tangerang Minta Personel Proaktif Urai Macet di Jalur Arteri
Wakapolresta Tangerang Cek Kesiapan Jalur Arteri, Pimpin Apel Malam di Pospam Gembong
Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, SH kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Kresek
Kapolresta Tangerang & Bhayangkari Sambangi Pospam Mudik, Bagikan Parsel hingga Takjil
Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil
Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:19 WIB

Polsek Panongan Gencarkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Dorong Warga Lebih Produktif

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:17 WIB

H-4 Lebaran, Kapolresta Tangerang Minta Personel Proaktif Urai Macet di Jalur Arteri

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:15 WIB

Wakapolresta Tangerang Cek Kesiapan Jalur Arteri, Pimpin Apel Malam di Pospam Gembong

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, SH kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Kresek

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:10 WIB

Kapolresta Tangerang & Bhayangkari Sambangi Pospam Mudik, Bagikan Parsel hingga Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:34 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi

Berita Terabru