Polisi Selidiki 1 Orang Tewas, Akibat Miras Oplosan di Pandeglang

- Penulis

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandegelang, Polsek Labuan Polres Pandeglang melakukan penegakkan hukum dengan menindaklanjuti Peredaran Miras Oplosan Untuk menghindari jatuh Korban jiwa.

Peredaran miras oplosan ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan meninggal dunia, seperti yang terjadi Kecamatan Labuan setelah meminum Minuman Keras Oplosan.

“Iya benar, ada 1 (satu) orang warga labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021, Pukul 10.00 Wib, ” Kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi,S.H.,S.Ik.,M.H Kepada awak media, Jumat (12/2/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamam Wahyudi menyampaikan kejadian bermula saat menerima informasi terkait adanya warga masyarakat Kec Labuan yang diduga meninggal Setelah mengkonsumsi minuman Keras (Oplosan) di Rumah Alm V (30) di Kecamatan Labuan.

“Kapolsek Labuan dan Penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit.

Dari hasil olah TKP dan saksi-saksi, Ada 7 Orang yang mengkonsumsi Minuman Keras (Oplosan) ini, setelah meminumnya tak sadarkan diri pingsan dengan Keluhan lemas, Mual, Muntah, Panas di dada dan Perut, Pandangan Kabur, ” Ujar Hamam Wahyudi

Lebih lanjut Hamam Wahyudi menjelaskan dari ketujuh orang tersebut ada satu yang meninggal dunia Alm V (30) Masuk PKM Labuan dengan Kondisi keadaan tidak Sadarkan Diri, dilakukan Perawatan Medis Oleh Pihak PKM Labuan namun dinyatakan Meninggal Dunia, Kemudian dibawa menggunakan Ambulance menuju Kediaman (Surat Kematian sudah dibawa keluarga).

“atas kejadian ini diduga adanya indikasi mengkonsumsi minuman keras beralkohol (Oplosan) yang mana banyak kandungan zat berbahaya (Racikan), serta polisi mendapatkan Informasi bahwa W (31) merupakan penjual minuman oplosan dan indikasi ada keterlibatan R yang mana mengetahui terkait miras oplosan tersebut. Kami lakukan penjemputan terhadap W dan R yang diketahui kemudian selaku penjual minuman keras di Wilayah Cigondang, kepada penjual W dan R sedang kami periksa di Polres Pandeglang, untuk selidiki akibat perbuatannya menjual miras oplosan yang akibatkan orang lain meninggal dunia “ujar Hamam Wahyudi

Terakhir Hamam Wahyudi menyatakan bahwa dengan adanya informasi terkait dugaan orang meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras (Oplosan) polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut serta upaya penegakan hukum menindaklanjuti peredaran miras oplosan dimaksud untuk menghindari jatuh korban lainnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi mengonsumsi minuman keras dengan cara dioplos, jaga kesehatan jangan mengonsumsi minuman keras (bidhumas/ Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru