penabanten.com, Lebak – Proses pemeriksaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja tahun anggaran 2019, pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cikulur dan sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas lainnya di Lebak, kini pemeriksaannya tengah intens dilakukan Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lebak.
Diungkapkan, Ipda Putu Ari Sanjaya Putera, Kepala Unit 3 Tipikor pada Satreskrim Mapolres Lebak, menyebutkan jika pemeriksaan terkait BOS Afirmasi kali ini, masih dalam tahap klarifikasi.
“Ya, Kita kumpulkan dulu data dan keterangan, makanya statusnya masih tahap meminta klarifikasi,” katanya, pada penabanten.com, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, terkait gonjang-ganjing pengadaan barang dan jasa BOS Afirmasi dan kinerja tahun lalu, di media online dan media sosial lainnya, itu akan terus diurai seberapa besar fakta dan kebenarannya.
Intinya, selain SMKN 1 Cikulur masih terdapat sekolah lainnya yang sudah diundang tim penyidik, untuk dimintai klarifikasi soal BOS Afirmasi dan kinerja tersebut.
“Yang jelas, semuanya tengah berproses,” singkatnya.
Sementara itu Yusuf, selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, saat coba dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan respon.
Sebelumnya, Sirojudin Kepala Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten Wilayah Lebak, saat dihubugi menyatakan jika dirinya tidak pernah merekom staf KCD Dikbud Na dan Gung, untuk mengatur pengadaan barang dan jasa BOS Afirmasi SMKN dan SMAN di Lebak.
“Mereka sudah saya tegur dan diperingatkan, mereka sudah meminta maaf,” tuturya. (Yans)