Polisi Amankan Pasangan Yang Diduga Berbuat Mesum di Sebuah Kost-Kostan

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengamankan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kost yang berlokasi di Cikulur, Kota Serang, Banten, Senin (18/02/2019) malam. Keduanya lantas digiring ke Mapolres Serang Kota untuk didata dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya, salah satunya dengan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang perbuatan asusila yang memanfaatkan kamar kost atau kontrakan.

“Ini akan kita lakukan secara continue agar tempat kost tidak lagi disalah gunakan oleh muda-mudi yang mayoritas merupaka pendatang dari luar kota serang. Selain itu kita akan himbau para pemilik kost untuk dapat lebih ketat lagi mengawasi aktifitas penghuni kost untuk menghindari perbuatan mesum maupun kriminal lainnya, “Ucap AKBP Firman Affandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polsek Keragilan Serang, Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring sejumlah remaja dan satu pasangan muda mudi yang belum menikah sedang berduaan di dalam kost yang berlokasi di Cikulur, Kota Serang, Banten. Saat didatangi petugas, kondisi pintu terkunci dan volume musik yang kencang.

“Tadi malam kita menemukan di dalam satu kontrakan, ada muda mudi dan belum menikah,” kata Piket Perwira Pengawas Polres Serang Kota Ipda Dedi Sukarna.

Kedepan, pihaknya akan mengajak pihak terkait, antara lain Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Serang dalam menertibkan serta menuntaskan permasalahan tersebut.

“Karena malam hari ini kita sudah temukan, maka kedepan kita akan koordinasi dan bekerjasama dengan satpol PP dan Dinsos Kota Serang untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang tercela,” pungkasnya.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru