Polda Banten Ungkap 2 Kasus penyalahgunaan Narkoba Dalam Sehari

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam waktu 24 jam direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan polres/ta jajaran berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba dari hari Senin 22 Maret 2021 s/d Selasa 23 Maret 2021 mulai pukul 08.00 Wib s/d 08.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudi Heriyanto, S.H., M.H melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian, S.IK., S.H., M.H menyampaikan Dari ungkap 2 kasus narkoba tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan 2 orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut berinisial L dan A.

“Polres/ta Jajaran berhasil ungkap 2 Kasus dengan mengamankan Tersangka 2 Orang,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kombes Pol Lutfi Martadian, S.IK., S.H., M.H, mengatakan untuk pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa Sabu dan obat-obat keras jenis tramadol dan heximer.

“Polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Shabu 2 gram, Tramadol 63 butir dan Heximer 616 butir,” Ujarnya

ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.”ujarnya. ( Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru