Pleno Rekapitulasi PPK Labuan Dihentikan Ketua KPU Ahmad Suja’i : Kita Tunggu Rekomendasi Bawaslu

- Penulis

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i angkat bicara soal adanya penghentian sementara Pleno PPK Kecamatan Labuan, khusus untuk penghitungan suara di Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan. Menurutnya, KPU sudah memastikan pada kejadian itu, tidak ada perubahan dokumen.

“Kami dari KPUD Kabupaten Pandeglang sudah memastikan ada atau tidaknya perubahan dokumen,” katanya, Rabu, (24/04/19), saat dihubungi melalui telephone selularnya.

Lebih lanjut Suja’i mengatakan, menurut hasil investigasi KPU, tidak ada yang namanya perubahan dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya sebatas untuk pemindahan dokumen saja. Dokumen yang seharusnya berada diluar, malah dimasukan ke dalam, itu saja,” tambahnya.

“Lebih lanjut, kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, Bawaslu meminta untuk penghitungan suara Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan ditunda.

Baca Juga : Pleno Kecamatan Labuan Ditunda PPK : Kita Tunggu Keputusan Dari Bawaslu

“Penghentian penghitungan itu, dikarenakan Bawaslu sedang melakukan kajian terkait dengan adanya kotak suara yang ditemukan dalam kondisi terbuka. Jadi khawatirnya, kajian Bawaslu belum selesai, namun Pleno sudah dilaksanakan,” ungkap Ade.

Maka dari itu, masih katanya, kita meminta kepada KPU untuk menunda proses penghitungan untuk Desa Kalanganyar.

“Semalam, kami sudah melakukan investigasi sampai larut malam. Hasilnya, tadi siang jam 11 kita memutuskan untuk dilanjut penghitungan termasuk untuk Desa Kalanganyar. Dengan rekomendasi, untuk membuka surat suara terutama yang PPWP,” paparnya.

“Kemudian Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk memberikan sangsi secara tegas, kepada PPS Kalanganyar dan PPK Labuan. Karena, kami menganggap mereka tidak taat prosedur. Kaitan dengan sangsi, itu kebijakan KPU, namun kami meminta sangsi seperti apa, itu ditembuskan kepada kami,” pungkasnya. (M4n).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru