Pleno PPK Kecamatan Labuan Diundur

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan Rapat Pleno yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pasca Pemilihan Umum 2019 di Kecamatan Labuan Kabupaten Labuan, diundur. Pasalnya, masih ada kotak suara yang belum masuk dan disetorkan ke Sekretariat PPK Kecamatan Labuan.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Labuan, Ucu, Sabtu (20/04/19), ketika dihubungi melalui telephone selularnya.

Dikatakan dia, apabila sore ini sudah terkumpul, PPK Kecamatan Labuan akan melaksanakan rapat susulan untuk menentukan tanggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Pasca Pemilu 2019 PPK Pagelaran Gelar Rapat Pleno

“Iya benar Rapat Pleno di Kecamatan Labuan diundur. Hal itu karena, kotak suara belum masuk semua. Insya allah, apabila sore ini sudah masuk semua, PPK akan mengadakan rapat susulan untuk menentukan tanggal,” ujarnya.

Adanya kendala tersebut, masih kata Ucu, akibat KPPS salah memasukan surat suara, harusnya di dalam, ini diluar.

“Kekeliruan ini mungkin akibat teman teman yang sudah kelelahan,” pungkasnya. (M4n).

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru