Penabanten.com, Kota Serang – Sorotan tajam terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang kini mendapat perhatian serius dari tokoh ulama karismatik. Pimpinan Pondok Pesantren Manba’ul ‘Ulum Kesuren, KH Aby Muluk, secara tegas meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Serang untuk tidak tinggal diam dan bekerja lebih keras dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat).
KH Aby Muluk menekankan bahwa penanganan THM yang diduga menyalahgunakan izin, seperti yang terjadi pada Cafe Aldivo, tidak bisa hanya dilakukan setengah hati. Beliau mendesak adanya komitmen bersama antara pihak eksekutif (Satpol PP) dan legislatif (DPRD) untuk menjaga marwah Kota Serang sebagai Kota Santri.
“Kami meminta Pemerintah dan DPRD Kota Serang untuk bekerja keras, bahu-membahu memberantas penyakit masyarakat. Jangan ada pembiaran. Tugas pemimpin adalah memastikan wilayahnya bersih dari kemaksiatan yang merusak moral bangsa,” tegas KH Aby Muluk.
Beliau menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan maksimal dan tidak boleh kalah oleh kepentingan oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi dari bisnis hiburan malam.
Kritik ini mencuat seiring dengan mandulnya Satpol PP Kota Serang dalam mengeksekusi THM yang membandel. Meski Cafe Aldivo di Pakupatan disebut telah menerima surat peringatan (SP) hingga tiga kali, aktivitas hiburan malam di lokasi berkedok restoran tersebut terpantau tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas.
Ketua LSM AMPERA, Badru Tamami, sebelumnya telah melontarkan dugaan adanya praktik “upeti” atau aliran dana yang mengalir ke oknum pejabat. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum terkesan tebang pilih.
KH Aby Muluk mendukung penuh upaya pembersihan total terhadap THM yang melanggar aturan izin usaha dan norma masyarakat. Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat adalah harga mati demi masa depan generasi muda di Kota Serang.
“Kota ini memiliki nilai sejarah dan religiusitas yang tinggi. Jika pemerintah dan DPRD-nya tidak mau bekerja keras memberantas ini (THM), maka jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat akan hilang,” pungkasnya.
“Karena kemaksiatan itu sejatinya adalah mengundang bencana dan murka dari Allah. Jangan sampai di Kota Serang ini terjadi murka Allah hingga mendatangkan bencana alam yang mengerikan hanya karena kita abai terhadap kemungkaran,” tegas KH Aby Muluk dengan nada peringatan
















