Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Masyarakat Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, melayangkan petisi penolakan keras terhadap segala aktivitas pembakaran ban bekas yang dioperasikan oleh PT. MINGYUE GREEN TECHNOLOGY. Petisi yang ditandatangani oleh seluruh lapisan warga ini menuntut agar kegiatan perusahaan tersebut segera dihentikan karena dinilai telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan mengganggu kesehatan.

Petisi yang beredar di kalangan warga dan diterima oleh Redaksi independentnews45.com ini memaparkan dengan jelas beberapa alasan utama penolakan tersebut.

Warga Kampung Nambo menegaskan bahwa kegiatan pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh PT. Mingyue Green Technology telah menciptakan kondisi lingkungan yang tidak layak.

Tiga poin utama yang menjadi dasar penolakan warga adalah:
1. Polusi Udara dan Bau Menyengat: Aktivitas pembakaran ban bekas secara terus-menerus mengeluarkan bau yang sangat menyengat dan menyebabkan polusi udara di sekitar permukiman.
2. Gangguan Kesehatan: Asap dari pembakaran ban bekas telah menimbulkan keluhan kesehatan serius bagi warga, termasuk sesak napas, batuk, dan pusing.
3. Hilangnya Kenyamanan: Warga merasa tidak ada kenyamanan lagi akibat bau dan polusi yang ditimbulkan dari kegiatan operasional perusahaan tersebut.

Dalam petisi tersebut, masyarakat Kampung Nambo dengan tegas menyatakan keinginan mereka agar aktivitas pembakaran ban bekas PT. Mingyue Green Technology segera ditutup total.

Mereka juga melontarkan ancaman serius: “Apabila surat petisi penolakan ini tidak segera diindahkan oleh pemerintah dan pihak terkait, maka kami masyarakat Kp Nambo desa Kaserangan akan melakukan blokade.”

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan tekad bulat warga dalam memperjuangkan hak mereka atas udara bersih dan lingkungan yang sehat, bahkan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. MINGYUE GREEN TECHNOLOGY maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait petisi penolakan dan ancaman blokade yang dilayangkan oleh warga Kampung Nambo ini. Pihak berwenang di Kabupaten Serang didesak untuk segera mengambil tindakan tegas mengingat dampak kesehatan dan lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru