Perwast Soroti Bansos BLT BBM, Jangan Sampai Ada Potongan

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada belasan juta kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Dimana dalam penyalurannya nanti, pemerintah menggandeng POS Indonesia.

Nantinya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 dengan rincian Rp 300.000 merupakan bantuan BLT BBM untuk dua bulan, dimana perbulannya Rp 150.000 dan Rp 200.000 merupakan program Sembako bulan September tahun 2022.

Ditemui dikantor Sekretariat, Sabtu (17/09/2022) Ketua Persatuan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto meminta kepada semua pihak di Pemerintahan Desa masing-masing, jangan sampai melakukan praktir melawan hukum dengan cara menyunat ataupun memotong bantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Saya berharap agar para penerima program bantuan ini mendapatkan bantuan dengan nilai yang utuh dan sudah ditentukan oleh pemerintah,” harapnya.

Dikatakan Angga, apabila ada oknum yang dengan sengaja melakukan pemotongan terhadap bantuan BLT BBM dan sembako ini, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan data-data dan bukti, serta akan melaporkan kejadian ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika terbukti ada pemotongan yang dilakukan oknum tertentu, akan saya bawa permasalahan ini keranah hukum yang berwajib,” katanya.

Ketua Perwast menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dan melakukan investigasi terkait adanya informasi serta laporan yang menyebutkan bahwa adanya dugaan pemotongan bantuan BLT BBM di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh oknum RT 011 terhadap penerima bantuan.

“Saat ini tim Perwast sedang mengumpulkan bukti-bukti serta menggali informasi kepada KPM yang mendapatkan program tersebut. Dimana informasi yang didapatkan, oknum RT melakukan pemotongan dengan kisaran Rp 50.000 – 100.000 perkelompok penerima manfaat,” tambahnya.

Masih kata Angga, walaupun oknum RT yang bersangkutan sudah melakukan upaya untuk mengembalikan uang tersebut kepada penerima program, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Dimana menurutnya, dengan cara pengembalian yang dilakukan oleh oknum RT, itu adalah bukti bahwa adanya pemotongan yang dilakukan.

“Apabila terbukti dan data lengkap, kami dari Perwast akan melaporkan kejadian ini kepada APH. Hal ini kami lakukan agar kedepan tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pemotongan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya Angga mengharapkan kepada semua unsur elemen agar bisa bekerja sama untuk melakukan pengawasan terhadap segala program bantuan Pemerintah, agar tidak ada ruang bagi para oknum yang diduga dengan sengaja mencari kesempatan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Mari bersama-sama kita awasi, apabila terjadi adanya pemotongan, segera laporkan kejadian tersebut,” tutupnya. ( Maulana ).

Berita Terkait

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026
Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya
Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG
Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok
Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali
Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:08 WIB

Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB

Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Berita Terbaru