Personel Polres Serang Kota Bersama Polda Banten Ringkus Pelaku Pencurian Bersenjata

- Penulis

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Kepolisian Resor Serang Kota bersama Polda Banten berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang pada Jumat (17/9/2021).

Akibat peristiwa tersebut, satu karyawan minimarket terluka usai ditembak pelaku dengan senjata air soft gun. Beruntung, tembakan pelaku sempat ditahan dan hanya mengenai lengan kiri korban.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea menuturkan, jika kejadian bermula saat pelaku berinisial ARN (25) warga Kota Serang datang menggunakan sebuah mobil Daihatsu Ayla bernopol A 1151 AU berwarna merah ke sebuah minimarket sekitar pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lanjut AKBP Hutapea, jika pelaku yang keluar tanpa membeli sesuatu membuat salah seorang karyawan curiga. Dan saat karyawan mengecek rak berisi produk bayi, sejumlah barang-barang telah hilang.

“Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB saat masyarakat sedang shalat Jum’at. Pelaku datang ke TKP, seolah-olah ingin belanja ke Indomaret di depan Kampus Unisba. Kemudian pelaku keluar, dan oleh karyawan dicurigai, saat dicek ke rak, ternyata sejumlah barang telah hilang,” ungkap AKBP Maruli Ahilles Hutapea saat pres conference di Mapolres Serang Kota. Jumat (17/9/2021) sore.

Disampaikan AKBP Hutapea, jika karyawan minimarket langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Bahkan, pelaku sempat melakukan penembakan terhadap salah seorang karyawan Indomaret yang berusahan menghentikan pelaku.

Kapolres menuturkan, jika kejadian tersebut sampai ke pihaknya. Sehingga melalui handy talky (HT) informasi tersebut diteruskan ke anggota yang sedang melakukan patroli.

“Berdasrakan informasi melalui HT, langsung diteruskan ke anggota kita di jajaran, dan ada dua anggota Polwan dan satu anggota Polki yang sedang berpatroli langsung melakukan pengejaran pelaku,” ujarnya.

“Pelaku melakukan ancaman saat diamankan, mengeluarkan senjata jenis air soft gun. Tapi beruntung dengan kelihaian dan kesigapan anggota kita, si pelaku bisa dengan mudah dilumpuhkan. Dan dibawa ke Mapolres Serang Kota,” kata AKBP Hutapea.

Sejumlah barang bukti yakni barang-barang produk bayi turut diamankan dari tangan pelaku. Termasuk satu pucuk senjata jenis air soft gun jenis glock yang berisi 30 butir peluru.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, si pelaku ini sudah melakukan perbuatannya sebanyak 12 kali. Dan hari ini pelaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di 3 tempat berbeda, semuanya Indomaret,” ungkap Kapolres.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP subsider pasal 362 KUHP dan Undang-undang darurat pasal 2 tahun 1951.

“Pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (TP/HUMAS).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru