Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W Di Kecamatan Kaduhejo Semarak

- Penulis

Senin, 4 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Camat Kaduhejo, Dedi Taftadjani, memberikan apresiasi kepada para pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Kaduhejo, yang sudah menggagas dan melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W dengan meriah dan semarak. Harapannya, kegiatan seperti ini, rutin diadakan setiap tahunnya.

“Saya apresiasi kegiatan KNPI Kaduhejo yang positif ini, Pemuda harus jadi garda terdepan dengan mengadakan kegiatan-kagiatan yang dapat mempersatukan Masyarakat, khususnya warga masyarakat di Kecamatan Kaduhejo” kata Dedi Taftadjani selaku Camat Kaduhejo dalam sambutannya, Minggu Malam, (03/11/19).

Ditempat yang sama, Ketua DPK KNPI Kaduhejo, Saeful Falah menyampaikan ucapan terima kasihnya, kepada semua pihak yang sudah membantu terselenggaranya kegiatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W yang berjalan dengan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tenggelamnya 3 Turis Di Perairan Pulau Sangiang, Tim Ditpolairud Polda Banten Terus Lakukan Pencarian Korban

“Hanya ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan pemuda dan Kami berharap ke depan acara ini dijadikan acara Rutinitas tahunan di Wilayah Kecamatan Kaduhejo” ucap Saeful Falah selaku Ketua DPK KNPI Kaduhejo pada sambutanya (03/10/19).

Lebih lanjut dia mengatakan, acara hasil kerjasama Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Kaduhejo, Instansi Pemerintahan, Ormas dan OKP dilingkungan Kecamatan Kaduhejo, berlangsung meriah dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat Kaduhejo.

“Menurut rencana, kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, yakni, Sabtu – Minggu, akan dimeriahkan oleh berbagai perlombaan, dan diakhiri dengan tabligh akabar. Ada juga acara santunan yatim piatu dan tausyah agama oleh Ki Babay Majdi dari Bama, yang akan diselenggarakan di lapangan Kecamatan Kaduhejo,” pungkasnya. (Risman).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru