Penyegelan SMPN 1 Mancak, Bupati Serang Tempuh Jalur Hukum

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penyegelan SMPN 1 Mancak yang dilakukan oknum warga. Intruksi untuk penegakan hukum sudah disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang dan Bagian Hukum Setda Pemkab Serang.

“Kami punya bukti kepemilikan lahan itu (SMPN 1 Mancak). Kalau misalnya oknum warga itu (yang melakukan penyegelan) kalau tidak puas, silakan gugat kita. Dia tidak mau menggugat. Ini harus diselesaikan dengan ranah hukum. Supaya tuntas,” kata Tatu melalui siaran pers, Senin (15/7/2019).

Menurut Tatu, Dindikbud Kabupaten Serang pernah melakukan negosiasi, dan oknum warga yang pernah melakukan penyegelan berjanji tidak akan melakukan lagi. “Tapi terulang. Saya sangat menjaga psikologis siswa. Tidak ada pilihan, pemda akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tatu, kejadian penyegelan berulang, padahal sudah pernah dilakukan mediasi. “Ini bukan sekadar penggembokan lagi, dibuka lagi. Tapi psikologis anak yang harus kita jaga. Kita tetap, ingin menyelesaikan ke ranah hukum, supaya tuntas,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Warga Gelam Keluhkan Keberadaan Proyek Pembangunan SMAN 9 Kota Serang
Guru SMP Swasta Se-kabupaten Serang Usulkan Uang Insentif, Bupati Belum Tanggapi
Konferensi XXIII PGRI Cabang Kecamatan Serang Kota: Membangun Sinergi Pendidikan di Kecamatan Serang
SDN Sukadame 1 di Kecamatan Pagelaran Butuh Perpustakaan, Kepala Sekolah Harap Perhatian Pemerintah
Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti Disorot: Kualitas Material Diragukan, Keselamatan Kerja Diabaikan
Menekankan Pengalaman MPLS dan Keunggulan Ekstrakurikuler
SMK Gema Bangsa Cisoka Gelar MPLS Inovatif
KKM Kelompok 36 Gelar Sosialisasi Hukum: “Cegah Bullying di Lingkungan Desa
Pembukaan Tahun Ajaran Baru SDN Penancangan 4 Penuh Khidmat dan Keceriaan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Warga Gelam Keluhkan Keberadaan Proyek Pembangunan SMAN 9 Kota Serang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Guru SMP Swasta Se-kabupaten Serang Usulkan Uang Insentif, Bupati Belum Tanggapi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Konferensi XXIII PGRI Cabang Kecamatan Serang Kota: Membangun Sinergi Pendidikan di Kecamatan Serang

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:53 WIB

SDN Sukadame 1 di Kecamatan Pagelaran Butuh Perpustakaan, Kepala Sekolah Harap Perhatian Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti Disorot: Kualitas Material Diragukan, Keselamatan Kerja Diabaikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:13 WIB

Menekankan Pengalaman MPLS dan Keunggulan Ekstrakurikuler
SMK Gema Bangsa Cisoka Gelar MPLS Inovatif

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:32 WIB

KKM Kelompok 36 Gelar Sosialisasi Hukum: “Cegah Bullying di Lingkungan Desa

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

Pembukaan Tahun Ajaran Baru SDN Penancangan 4 Penuh Khidmat dan Keceriaan

Berita Terbaru