Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang

- Penulis

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang membahas tentang Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Serang berinisiatif dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2010 terkait tentang Wajib Diniyah, dengan adanya predikat 1000 santri 1.000.000 kiyai maka generasi penerus dari sisi keagamaan yang ada harus disiapkan sarana dan pra sarananya serta ketentuan-ketentuan regulasinya terkait tentang adanya perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2010 ini.

Selanjutnya, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, Pengelolaan sampah sesungguhnya sudah di anjurkan oleh Pemerintah Kota Serang kepada pihak terkait dalam mengatasi sampah di Kota Serang, berubahnya perilaku masyarakat dan berubahnya tata cara pengelolaan sampah sampai TPSA sudah terlaksanakan dengan baik, harapan dalam Perda ini untuk kedepannya bisa mengatur rancangan dalam rangka mengatasi sampah di Kota Serang serta Perda wajib Diniyah di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Karena apapun itu masih rancangan. Maka dari itu, masih ada pembahasan selanjutnya oleh Pansus dan semua Stakeholder Kota Serang agar berupaya yang terbaik untuk kedepannya, ” kata Subadri.

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru