Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang

- Penulis

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang membahas tentang Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Serang berinisiatif dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2010 terkait tentang Wajib Diniyah, dengan adanya predikat 1000 santri 1.000.000 kiyai maka generasi penerus dari sisi keagamaan yang ada harus disiapkan sarana dan pra sarananya serta ketentuan-ketentuan regulasinya terkait tentang adanya perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2010 ini.

Selanjutnya, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, Pengelolaan sampah sesungguhnya sudah di anjurkan oleh Pemerintah Kota Serang kepada pihak terkait dalam mengatasi sampah di Kota Serang, berubahnya perilaku masyarakat dan berubahnya tata cara pengelolaan sampah sampai TPSA sudah terlaksanakan dengan baik, harapan dalam Perda ini untuk kedepannya bisa mengatur rancangan dalam rangka mengatasi sampah di Kota Serang serta Perda wajib Diniyah di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Karena apapun itu masih rancangan. Maka dari itu, masih ada pembahasan selanjutnya oleh Pansus dan semua Stakeholder Kota Serang agar berupaya yang terbaik untuk kedepannya, ” kata Subadri.

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terakait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terabru