Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang

- Penulis

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang membahas tentang Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Serang berinisiatif dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2010 terkait tentang Wajib Diniyah, dengan adanya predikat 1000 santri 1.000.000 kiyai maka generasi penerus dari sisi keagamaan yang ada harus disiapkan sarana dan pra sarananya serta ketentuan-ketentuan regulasinya terkait tentang adanya perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2010 ini.

Selanjutnya, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, Pengelolaan sampah sesungguhnya sudah di anjurkan oleh Pemerintah Kota Serang kepada pihak terkait dalam mengatasi sampah di Kota Serang, berubahnya perilaku masyarakat dan berubahnya tata cara pengelolaan sampah sampai TPSA sudah terlaksanakan dengan baik, harapan dalam Perda ini untuk kedepannya bisa mengatur rancangan dalam rangka mengatasi sampah di Kota Serang serta Perda wajib Diniyah di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Karena apapun itu masih rancangan. Maka dari itu, masih ada pembahasan selanjutnya oleh Pansus dan semua Stakeholder Kota Serang agar berupaya yang terbaik untuk kedepannya, ” kata Subadri.

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB