Penimbunan Ribuan Liter BBM di Kawasan Sekitar Km 22 Jalan Raya Kewidaran Cikupa Diduga Tidak Mengantongi Izin

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Lagi-lagi penimbunaan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terjadi Kabupaten Tangerang, penimbunanan yang bertempat di gedung kosong di Jln raya Serang Km 22, Jln Raya Serang Cikupa Kabupaten Tangerang diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa (16/2/2021).

Pantauan awak media ditempat kegiatan telihat satu unit mobil Tangki putih biru dengan Nomor Polisi (Nopol) B 98XX GW dan tumpukan puluhan drum yang disimpan dilokasi penimbunan.

Hal tersebut dikatan Indra salah satu pemilik kegiatan tersebut dilokasi. Dirinya mengatakan bahwa gudang ini hanya menampung kencingan saja, kami tidak beli di luar dan kegiatan ini baru berjalan dua minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Gudang ini baru berjalan dua Minggu,” sebutnya.

Lanjut Indra, solar kami dapat dari sisa pengiriman solar dari Industri dari mobil tangki dan itu pun tidak banyak hanya satu drum serta setengah drum permobilnya. Dan untuk izin lintasan dan penjual masih nupang sama PT yang mempunyai izin.

” saya beli dari kencingan BBM dengan harga 800 ribu per drumnya, sudah menghasilkan 2,5 ton selama aktifitas ini dimulai dan penjualan pun dibawah harga setandar harga pabrik,” ungkapnya.

Masih kata Indra, gudang BBM yang saya punya bukan disini saja, ada juga yang di Kresek dan beberapa tempat di wilayah Banten, pungkasnya.

Sampai berita ini di turunkan pihak, media belum kompirmasi kepihak polsek setempat ( Tim/Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru