Penimbuanan Ribuan Liter BBM di Kewidaran jln Raya Cikupa di Duga Tidak Mengantongi Izin Lembaga ALTAR Angkat Bicara

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Adanya dugaan penimbunan puluhan drum bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gedung bekas pabrik yang sudah lama tak beroperasi di jalan raya Serang KM 22 kampung Kawidaran desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan publik.

Pada laman berita sebelumnya yang sudah diinformasikan ke Pejabat tertinggi Polri wilayah Hukum Polresta Tangerang, Kapolres Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui pesan WhatsApp mengatakan akan segera ditindaklanjuti terkait informasi yang disampaikan.

Terimakasih informasinya, nanti saya teruskan informasi ini ke Reskrim untuk di cek lokasi,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (17/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, Aliansi Lembaga Tangerang Raya (ALTAR) turut serta menyoroti adanya oknum yang melakukan penimbunan puluhan drum BBM di lokasi itu tanpa memiliki izin resmi

Menurut ALTAR, melalui Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM Seroeja Indonesia mengatakan, adanya penampungan puluhan drum BBM illegal itu, pihak kepolisian harus cepat bertindak tegas, pasalnya itu sudah jelas melanggar aturan dan juga merugikan pihak Pertamina.

Photo Barang Bukti BBM di kewidaran cikupa

“Jadi terkait timbunan BBM illegal itu ranahnya pihak kepolisian, pihak kepolisian jangan berdiam diri dan jangan sampai juga menjadi bekingan terhadap oknum oknum tertentu,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).

Dikatakannya, pihak kepolisian yang punya wilayah hukum itu yang harus cepat bertindak dan ini wilayah Kawidaran masuk wilayah hukum Polsek Cikupa dan berkoordinasi dengan pihak Polresta yang lebih tinggi.

“Saya harap penegakan Hukum harus tegas, inikan terkait BBM illegal, seharusnya BBM itu disalurkan ditempat yang sudah ditentukan, ini malah dibuang secara ilegal,” kata Taslim.

Bicara illegal, artinya melanggar Hukum, bicara Hukum, harus ditegakkan Hukum, jangan sampai ada yang namanya kebal Hukum, Equality before the law, tambahnya lagi.

Masih ALTAR, Sementara Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N menambahkan, apa yang di sampaikan rekan kita kanda Taslim itu benar, tidak hanya penimbunan BBM nya saja, terkait bangunan yang dipakai oleh oknum itu, pihak Pemerintah Daerah juga harus melakukan kroscek, apakah bangunan itu berIMB atau tidak, kalau tidak harus dibongkar, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jadi saya tekan kan juga, pemerintah harus cepat tanggap terkait informasi dari rekan-rekan selaku sosial kontrol, tutupnya. ( Riska/Tim)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru