Pengurus DPP Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (ABDI) Mengimbau Pedagang Daging Untuk Berdagang Hari Ini

- Penulis

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Pengurus DPP Asosiasi Pedagang Daging Indonesia mengimbau para pedagang daging sapi se-jabodetabek untuk kembali berdagang hari ini, Jumat (22/01/2021).

Asosiasi pedagang daging indonesia mengimbau kepada teman-teman pedagang daging mohon kiranya Jumat dapat berdagang kembali, direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra menerangkan sejak aksi mogok pedagang daging di beberapa wilayah, pihaknya langsung turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara Gapuspindo dan APDI.

Bahwa pemerintah serius menindak lanjuti surat yang disampaikan oleh pengurus DPD ABDI DKI Jakarta terhadap permohonan tuntutan kepada Pemerintah untuk mengambil sikap/tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syailendra menuturkan, dari pertemuan itu kedua pihak sepakat dengan mengambil jalan tengah penetapan harga dari hulu pada kisaran Rp 94 ribu per kilogram, setara dengan timbang hidup sapi Rp.46.000,- s/d Rp 47.000 hal tersebut sebagai permintaan pedagang daging se-jabotabek melalui kooordinator pedagang daging bersama ketua DPP ABDI DKI, dan Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan sapi dan daging.

“Ini sebagai langkah jangka pendek. Kami juga sudah tentukan langkah jangka menengah dan jangka panjang, terutama melalui kebijakan impor di luar Australia yang terus menaikkan harga sapi,” ujar Syailendra.

“Dan semoga dengan pertemuan ini saya harap ada solusi agar harga daging sapi tidak terus naik dan jadi masalah baru dan beban masyarakat di tengah penanganan COVID-19 dan berbagai bencana yang ada pada tahun ini,” Tutup Syailendra.

Dua tuntutan pedagang sudah dipenuhi oleh pemerintah. Pertama, tuntutan menstabilkan harga sapi potong di tingkat feedloter, rumah potong hewan (RPH) dan harga di pasaran.

Sejumlah pedagang daging sapi di pasar-pasar di Jabodetabek melakukan aksi mogok berjualan selama tiga hari, sejak Rabu lalu hingga hari Kamis hal itu dilakukan sebagai protes atas kenaikan harga daging dari para pemasok.(Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru