Penertiban Parkir Liar Sepanjang Jalan Protokol Oleh Dishub Prov.Banten dan Kota Serang

- Penulis

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Serang – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kota Serang serta kepolisian melakukan penertiban parkir kendaraan di sepanjang Jalan Protokol Kota Serang. Ruas jalan yang mendapat penertiban tersebut, yakni Jalan Mayor Syafei, Jalan Diponegoro, Jalan Veteran, Jalan KH Abdul Hadi, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (1/11/2019).

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Dishub Provinsi Banten Murtolo Widharto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir di bahu jalan atau trotoar. Namun, saat ini pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi saja. Belum ada penindakan, baik penggembokan maupun penggembosan ban kendaraan. Bagi pengendara yang parkir di bahu jalan, hanya diberi surat peringatan saja. Jadi, untuk saat ini kami belum memberikan sanksi, karena kan sifatnya sosialisasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut juga, ujar dia, sudah dilakukan sebanyak enam kali di bulan yang berbeda, namun masih sebatas peringatan dan penilangan. Sebab, pihaknya masih menunggu regulasi yang saat ini belum selesai. Akan tetapi, dia memastikan, pada 2019 ini penindakan tersebut akan dilakukan, bersamaan dengan keluarnya regulasi yang mengatur parkir bahu jalan.

“Tapi, kalau masih ada pengendara yang membandel, akan kami tindak bersama pihak kepolisian dengan memberikan surat tilang. Tapi, nanti, setelah regulasi terbit, kami siap lakukan penindakan berupa penggembokkan pada kendaraan yang melanggar. Insyaallah tahun ini juga semuanya selesai.(Bd/red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru