Penertiban Parkir Liar Sepanjang Jalan Protokol Oleh Dishub Prov.Banten dan Kota Serang

- Penulis

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Serang – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kota Serang serta kepolisian melakukan penertiban parkir kendaraan di sepanjang Jalan Protokol Kota Serang. Ruas jalan yang mendapat penertiban tersebut, yakni Jalan Mayor Syafei, Jalan Diponegoro, Jalan Veteran, Jalan KH Abdul Hadi, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (1/11/2019).

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Dishub Provinsi Banten Murtolo Widharto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir di bahu jalan atau trotoar. Namun, saat ini pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi saja. Belum ada penindakan, baik penggembokan maupun penggembosan ban kendaraan. Bagi pengendara yang parkir di bahu jalan, hanya diberi surat peringatan saja. Jadi, untuk saat ini kami belum memberikan sanksi, karena kan sifatnya sosialisasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut juga, ujar dia, sudah dilakukan sebanyak enam kali di bulan yang berbeda, namun masih sebatas peringatan dan penilangan. Sebab, pihaknya masih menunggu regulasi yang saat ini belum selesai. Akan tetapi, dia memastikan, pada 2019 ini penindakan tersebut akan dilakukan, bersamaan dengan keluarnya regulasi yang mengatur parkir bahu jalan.

“Tapi, kalau masih ada pengendara yang membandel, akan kami tindak bersama pihak kepolisian dengan memberikan surat tilang. Tapi, nanti, setelah regulasi terbit, kami siap lakukan penindakan berupa penggembokkan pada kendaraan yang melanggar. Insyaallah tahun ini juga semuanya selesai.(Bd/red)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru