Penabanten.com, Banten – Dalam semangat demokrasi dan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945, kami dari masyarakat sipil yang peduli terhadap integritas dunia pendidikan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.
Surat ini ditulis sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah pendidikan dan perjuangan ratusan tenaga pendidik honorer di pelosok negeri, khususnya di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Dugaan Nepotisme dalam Usulan PPPK Memicu Keresahan
Baru-baru ini, mencuat kasus yang meresahkan dunia pendidikan di tingkat lokal, yaitu dugaan nepotisme dalam pengusulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Sekolah SDN Ciawi 2, Bapak Ayip Nursadi, dalam sebuah wawancara, membenarkan telah mengusulkan anak kandungnya sendiri sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Hal ini menjadi sorotan tajam karena sang anak diketahui belum menyandang gelar sarjana dan masih berstatus mahasiswa aktif. Ia hanya mengantongi ijazah SLTA sederajat dan baru menjadi TKS di sekolah ayahnya sekitar Juli 2023. Tindakan Kepala Sekolah yang menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pengusulan ini menimbulkan pertanyaan serius.
Desas-desus pengusulan ini mengemuka pada Oktober 2025, di tengah keresahan para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kejelasan nasib. Di Kecamatan Patia sendiri, terdapat sekitar 50 tenaga pendidik honorer aktif yang setia mengabdi di tengah segala keterbatasan. Mereka adalah pejuang literasi yang telah lama menantikan kesempatan untuk diusulkan dalam formasi PPPK. Namun, mereka justru merasa terpinggirkan oleh praktik-praktik yang dinilai sarat nepotisme.
Seruan untuk Intervensi Negara
Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini. Kehadiran negara dalam menjamin proses seleksi tenaga pendidik yang adil, transparan, dan berintegritas adalah manifestasi nyata dari keberpihakan terhadap rakyat kecil, khususnya guru honorer yang telah lama menanti keadilan.
Kami juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme usulan TKS dan PPPK di daerah. Tujuannya agar tidak ada lagi celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang dan kepentingan pribadi yang menodai institusi pendidikan.
Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari praktik tidak etis. Bila institusi pendidikan ternodai oleh kepentingan pribadi dan relasi kekerabatan, maka harapan terhadap generasi emas Indonesia 2045 akan tercederai.
Kami, atas nama masyarakat Patia dan keluarga besar Jurnalis Banten Bersatu, mengetuk nurani Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan demi menjaga marwah dunia pendidikan dan menghormati jerih payah para guru honorer yang telah berjuang dalam diam.















