Pencairan Korban Tsunami Berisiko, Tim Pencari Divaksin Tetanus

- Penulis

Selasa, 25 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Upaya pencarian korban tsunami di Kecamatan Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang terus dilakukan. Bahkan memasuki hari ketiga, pencarian korban dinilai berisiko sehingga tim yang diturunkan harus divaksin tetanus.

Komandan Dandim 0623 Cilegon Letkol Armed Rico Ricardo Sirait megatakan, pada hari ketiga pasca bencana tsunami Selat Sunda, fokus utama yang dilakukan tim penanggulangan bencana adalah penyelamatan, pencarian, dan pelayanan kebutuhan dasar korban terdampak. “Penanggulangan bencana yang kami dilakukan secara terpadu. Dalam satu komando, bergerak membantu masyarakat,” kata Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (25/12/2018).

Baca Juga : Kurnia, Mengabdi pada masyarakat di tengah bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, untuk wilayah Anyer-Cinangka di bawah teritorial Kodim Cilegon, penyisiran pantai dilakukan setiap hari untuk menemukan korban yang dikhawatirkan terbawa ke laut. “Kami sudah bagi ke dalam tiga sektor lokasi pantai. Pencarian sejak pagi hingga sore,” ujarnya.

Pencarian korban yang terus dilakukan prajurit TNI dan Basarnas cukup berisiko karena tim bisa menemukan korban meninggal dengan kondisi yang tidak baik dan bisa menimbulkan penyakit. “Kami mengimbau tim yang terjun melakukan pencarian untuk divaksin tetanus. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pencarian akan kami teruskan sampai ada intruksi penghentian,” ujarnya.

Menurut data Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, korban tsunami tercatat 25 orang meninggal, 35 luka-luka, dan 37 orang hilang. Sementara menurut data pemerintah kecamatan, pengungsi sebanyak 3.896 orang. “Data ini terus kami update agar sinkron,” kata Rico.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana menjelaskan, data korban yang hilang didapat dari masyarakat yang melaporkan kepada tim penanggulangan bencana. Namun, kata dia, warga tidak melaporkan ketika ada keluarganya yang sudah ditemukan. “Namun pencarian akan terus dilakukan sampai batas waktu tertentu. Upaya pencarian dan pelayanan terhadap korban bencana, kami lakukan maksimal,” ujarnya.(Man)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru